TANJAB BARAT - Masyarakat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menantikan hasil konsultasi anggota DPRD ke Jakarta terkait pemotongan anggaran kabupaten Tahun 2026. Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, SE, memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Pemotongan itu tidak melalui pembahasan anggaran daerah. Pemotongan dana transfer itu langsung dari Keputusan Presiden (Kepres) dan tidak dibahas bersama DPR RI. Untuk perubahan, sulit, transfer itu tetap dipotong," ujar Hamdani.
Ia menjelaskan bahwa angka pasti pemotongan mencapai Rp592,4 miliar dan sulit diubah kecuali ada perubahan dari Kepres.
"Nanti kami juga akan ada gerakan aksi, akan ada usulan lagi dari seluruh kepala daerah dan pengusul atau didukung Apkasi seluruh Indonesia. Kalau ada perubahan, akan ditambah di APBN P 2026, informasinya begitu."
"Akan ada seluruh kepala daerah melayangkan surat ke Kementerian Keuangan, kalau sekarang sulit untuk diubah. Walaupun bukan DPR, staf ahlinya tapi dia tahu tidak ada pembahasan anggaran di DPR RI.Kami kalau memang ada celah lagi akan melayangkan surat ke kepala daerah, mana tahu ada bisa perubahan. Kalau usaha kami kemarin pergi ke Jakarta tidak ada hasil," ungkapnya ketika dikonfirmasi media melalui via telepon, Senin (6/10) sore. (Tim)