TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menghadapi tantangan serius terkait pemotongan anggaran dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp592,4 miliar pada tahun 2026.
Menyikapi kondisi ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantauan Aset Daerah dan Pusat (LPA2DP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mukhtar AB, menyarankan kepada pemerintah daerah dan anggota DPRD Tanjabbar untuk melakukan efisiensi anggaran dengan mengurangi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan membatasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
"TPP dikurangi agar beban tidak terlalu berat, melihat kondisi anggaran daerah kita saat ini lagi tidak baik. Selain itu, SPPD alangkah baiknya dibatasi," kata Muktar AB.
Pemotongan anggaran ini tentu akan berdampak pada berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Tanjabbar. Oleh karena itu, Pemkab Tanjabbar dan anggota DPRD Tanjabbar diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan inovatif untuk mengatasi tantangan ini, termasuk dengan memprioritaskan program-program yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Langkah-langkah efisiensi yang disarankan oleh LSM LPA2DP diharapkan dapat membantu Pemkab Tanjabbar dalam mengelola anggaran yang terbatas dengan lebih efektif dan efisien, sehingga tetap dapat menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.(tim)