Diduga Pembelian Beras Petani Lokal untuk ASN Tanjabbarat di Monopoli, Ismail Banta Monopoli beras lokal

Diduga Pembelian Beras Petani Lokal untuk ASN Tanjabbarat di Monopoli, Ismail Banta Monopoli beras lokal


Tanjabbarat-liputanjambi.id-Diduga Program pengadaan beras petani lokal yang di beli oleh ASN di Monopoli satu orang pengelola. Bedasarkan data yang dihimpun dari berapa sumber mengatakan,beras tersebut di kelola saudara mail matan kades Lumahan.

Terpisah Ismail Matan kades Lumahan di konfirmasi membanta bahwa melakukan monopoli program beras lokal tersebut.

"Saya hanya di tunjuk sebagai penyalur untuk satu pintu agar teakamodir mengembangkan Gapoktan-gapoktan binaan pemerintah,bagi Gapoktan yang ingin kerjasama atau mitra silahkan namun masuknya lewat saya,karena kontrak kerjasama itu atas nama saya.bukan maksud saya untuk monopoli,saya juga tidak telap untuk monopoli beras dari mana,"kata Ismail,saat di konfirmasi, Selasa (13/7/21).

Di tanyakan terpenuhi tidak beras lokal kita untuk ASN,kata Mail tercapai,malah berlebih.disigung soal harga jelas Mail, untuk saat ini harga kita beli Rp 9,500 dan bulan selanjutnya harganya kita evaluasi per tiga bulan melihat kondisi kualitas berasnya.

Di sentil apa semua Gapoktan sudah ikut mitra?"ungkap ia untuk saat ini baru Enam Gapoktan yang sudah kerjasama,yakni Gapoktan wilayah Kecamatan Senyerang ada 3 Gapokta dan Gapoktan Kecamatan Pengabuan ada 3 gapoktan,sambung mail bagi Gapoktan yang ingin bemitra dan kerjasama silahkan syaratnya tidak susah hanya kualitas beras saja,"ucapnya.

Ditanyakan terkait Merek,karena ada harga tentunya ada merek.Mail mengatakan, merek berasnya ada lagi di pesan,merek berasnya kita beri nama Berkah Tani,"tutupnya.

Terkait beras lokal untuk ASN di kelola satu orang ini mendapat tanggapan dari Seketaris LSM LASKAR Pengawal Negeri (LAPEN) Tanjung Jabung Barat,Agus Goseng mengatakan,baiknya BUMD yang mengelola nya jelas ada pemasukan PAD untuk daerah,kalau dikelola pihak swasta satu orang kuat dugaan keuntungannya untuk kepentingan pribadi sendiri.

"boleh di kelola oleh swasta tapi harus melalui BUMD jadi jelas bisa jadi pemasukan untuk daerah,Kalau di kelola oleh pihak swasta satu orang dari mana pemasukan daerah nya ini tidak ada PAD untuk daerah,"ujar Agus goseng.

Saran kita minta Pemkab untuk evaluasi menertibkan kembali administrasi cara pengelolaan program baik yang di luncurkan pemkab ini sebelum menimbulkan asumsi lebih negatif lagi oleh masyarakat terhadap program ini,"imbuh Agus.

Menurut Agus program tersebut sudah bagus,namun hanya saja cara pengelolaan nya yang kita nilai kurang tepat.seharusnya di lelang secara terbuka biar pengusaha lain bisa untuk bersaing mengelolanya,"tutur Agus Goseng.(CR7)