Tanjabbarat, liputanjambi.id-Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Andi Bahrudin, akhirnya berikan statement terkait penyataan Kades Bunga Tanjung yang minta Dana Desa di hapuskan .
Menurut Kadis PMD penyataan Kades Bunga Tanjung nilainya hanya pendapat pribadi kades saja mukin akibat di saat itu banyak beban kerja jadi kalau banyak beban kerja apapun bisa di ungkapkan,artinya ungkapan sesaat saja,"ujar kadis, saat di konfirmasi melalui via telepon WhatsApp pribadinya,Rabu (27/7/22) siang.
Kadis PMD juga mengatakan seharusnya kades tidak juga boleh mengatakan demikian jika tidak sanggup maunya kordinasi atau konsultasi apa permasalahannya begitu kan.
"Kita ini sifatnya sesuai kewenangan apa yang bisa kita bantu ya kita bantu,"tandasnya.
Ditanya ada tidak langkah yang akan di ambil pihak Dinas terkait hal ini, ungkap kadis untuk sementara ini pihaknya belum bisa melakukan langkah-langkah seperti memanggil kades bersangkutan dengan alasan karena sifatnya hanya ungkapan sesaat pribadinya saja dan lagian tidak secara resmi.
selain itu kata kadis selama ini beliau kerja tidak ada juga ditemukan seperti apa yang diucapkannya jadi tidak bisa kita untuk memanggil beliau,kalau ungkapan resmi baru kita panggil sesuai aturan,"tutup kadis.(CR7)