Kadus Bilang Proyek Jalan Setapak Beton di Desa Kayo Aro Proyek Ngawur

Kadus Bilang Proyek Jalan Setapak Beton di Desa Kayo Aro Proyek Ngawur


Liputanjambi.id-Proyek pembangunan jalan setapak beton sepanjang 187 Meter dengan lebar 2,5 meter yang berada di Desa Kayo Aro, kecamatan Senyerang terus mendapatkan keritikan dari masyarakat setempat.pasalnya,hasil pekerjaan tidak terlihat mutu dan kualitasnya.hingga membuat masyarakat kecewa,Senin(16/9/21).

Keritikan pedas menyoroti kondisi pekerjaan tersebut tidak hanya disampaikan oleh masyarakat bahkan kepala dusun (Kadus) setempat juga ikut berikan komentar pedas."itu proyek ngawur dari awal saja sudah nampak padahal sudah kami ingatkan,namun tidak di indahkan oleh pemborong.kalau kita nilai dengan anggaran yang kita lihat Sangat tidak sesuai dengan hasil pekerjaan,besar anggaran dari pada hasil pekerjaan,"ujar Kadus.

Kadus juga mengatakan,kami pernah meminta sama pihak kontraktor untuk melakukan perbaikan tapi sampai saat ini belum ada kabar.di sentil kenapa pekerjaan hasilnya bisa demikian apakah tidak ada di awasi?"Kadus menuturkan kita tidak tahu juga yang jelas kontraktor dan pengawas jarang turun dilokasi.

Kami berharap dinas terkait untuk respon dan tanggap cepat karena akses jalan ini milik masyarakat banyak jangan hanya diam dan duduk manis saja di meja terima laporan dari rekanan saja.agar kedepan pekerjaan proyek seperti ini tidak terjadi lagi yang bisa merugikan masyarakat, jujur melihat kondisi pekerjaan ini masyarakat sangat kecewa,"tutur Kadus saat di konfirmasi melalui via telepon.

Sementara terpisah Anggota dewan dapil Pengabuan- Senyerang H.Assek mengatakan, bahwa terkait Proyek tersebut banyak laporan masyarakat kepada nya bahwa pekerjaan buruk. Menurutnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Putra Persada Prima, dengan konsultan pengawas Setindo Karya Konsultan, berlokasi di RT, 01, 02 dan RT 03 ini dari awal pekerjaannya sudah tidak benar.

" Proyek ini pengerjaannya sudah tidak beres, kita minta kontraktornya harus bertanggung jawab." Tegas politisi Gerindra ini.

Ia secara tegas juga meminta dinas terkait untuk menindaklanjuti proyek ini, kata Assek jangan sampai kontraktor mengunakan dana perawatan, namun harus melakukan dengan pergerjaan ulang.

" Proyek ini tidak bisa lagi dilakukan perbaiki dengan dana perawatan karena dari awal sudah tidak benar," Tegasnya.

" Proyek ini selain dikerjakan asal jadi juga tidak sesuai dengan spek. Masyarakat setempat pada awal pembangunan sudah membantah proyek ini, namun tidak digubris oleh kontraktor dan pengawas," Ungkapnya.

Untuk diketahui pembangunan proyek berlabel ratusan juta merupakan jalan menuju ke dermaga, Dusun Tanjung Mawar, Desa Kayu Aro Kecamatan Senyerang ini. Namun, baru beberapa bulan dibangun kondisinya sudah rusak, cor beton mengalami retak dan pecah hingga puluhan meter. (CR7)