LiputanJambi.id,-TANJABBARAT-Kejaksaaan Negeri (Kejari)Tanjung Jabung Barat tanpaknya sangat serius untuk mengusut dugaan penyimpangan kegiatan program penyedia air minum dan air minum sanitasi berbasis masyarakat( Pamsimas)di desa Teluk kulbi,Kecamatan Betara Tahun 2017/2018.
Bentuk keseriusan kejari Tanjabbarat mengusut kasus tersebut,dibuktikanya akan kembali memanggil Widodo, matan kades teluk kulbi terkait kasus dugaan penyimpangan kegiatan program Pamsimas desa Teluk kulbi,Kecamatan Betara.
Bedasarkan data yang dihimpun pihak kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dikabarkan telah jadwalkan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap Widodo,matan kades teluk Kulbi ini pada Selasa mendatang tepatnya tanggal 10 Agustus 2020, sekitar pukul 10 WIB.
Sayangnyanya terkait tindak lanjut surat pemanggilan kembali tersebut,pihak kejaksaan belum berasil dikonfirmasikan.Namun bedasarkan surat resmi dari pihak kejaksaan yang di kutip bahwa pemanggilan kembali Widodo,matan kades teluk kulbi ini masih dirasa ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi kembali terkait seputaran program kegiatan Pansimas 2017/2018.
Sebelumnya widodo,telah dipanggil pihak kejari Tanjabbarat pada bulan Juni lalu,kini dipanggil kembali.(CR7)