TANJABBARAT-liputanjambi.id-Inspektur Pembantu (Irban 2 ) inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, wilayah pengawasan Kecamatan Pengabuan Rahimrus, mengangku untuk kegiatan fisik tahun 2020 tidak melakukan pemeriksaan.
"untuk fisik tahun 2020 kami tidak melakukan pemeriksaan,"kata Rahimrus,saat di konfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya terkait pekerjaan dana desa jalan setapak Beton RT 07 Desa Sungai baung, Kecamatan Pengabuan.
Dijelaskan Rahimrus ,Yang kami lakukan adalah Pemeriksaan tahunan dana desa, OPD dan lain-lainya, yang disebut pemeriksaan reguler.kalau audit biasanya untuk tujuan khusus.
Ditanya apakah kegiatan jalan beton dana desa ini sudah dilakukan pemeriksaan,kata Rahimrus Pemeriksaan dana desa tahun 2020 kami fokus ke BLT, inventaris desa dan penata usaha Keuangan.untuk fisik tahun 2020 kami tidak melakukan pemeriksaan,"ucapnya.
Di sentil siapa yang akan melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan itu,apaka BPK langsung. sayangnya Rahimrus jawab tidak tahu.
"Belum tahu, memang BPK sekarang sudah masuk untuk pemeriksaan 2020,tapi arahnya kemana kami tidak tahu,"tutupnya.(CR7)