Komisi ll Tegaskan Pihak RSUD Tindak lanjut Temuan BPK RI Rp 1,8 M

Komisi ll Tegaskan Pihak RSUD Tindak lanjut Temuan BPK RI Rp 1,8 M


Tanjabbarat,liputanjambi.id-Mencuatnya beberapa fakta bahwa telah terjadi banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi, untuk APBD Tanjabbarat Tahun Anggaran 2021di keuangan RSUD Daud Arif Kualatungkal, kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi Jambi.

Sehingga membuat anggota dewan komisi ll DPRD Tanjab Barat jadi gera dan  mengeluarkan statement tegas kepada pihak RSUD Daud Arif Kualatungkal untuk segera menindaklanjuti temuan BPK senilai Rp 1,8 M.

Hal itu disampaikan ketua komisi ll Suprayogi Syaiful. saat di minta kembali tanggapan tindak lanjut hasil rapat bersama Dirut RSUD Daud Arif Kualatungkal berapa hari lalu.

"Yogi, kami dari Komisi ll menegaskan kepada pihak RSUD dalam rapat yang di hadiri langsung Dirut untuk menindaklanjuti temuan dari BPK,"katanya, Selasa (27/12/22).

Lanjut tegasnya kita minta pihak RSUD temuan BPK di tuntaskan sesuai rekom dan Audit BPK, tambahnya.

Ditanya apa alasan dari pihak Dirut RSUD dalam rapat terkait besarnya temuan tersebut? Pihak RSUD berjanji akan memperbaiki admistrasi nya.dan pihak RSUD mengaku juga ada MOU sama pihak ketiga yang sudah merugikan RSUD dan itu juga akan diperbaiki,"Sebutnya.

Sementara hingga saat ini Dirut RSUD Daud Arif Kualatungkal belum berhasil untuk dikonfirmasi terkait hal ini.(CR7)