KPU Tetapkan kontestan Pilkada Tanjab 3 Pasang

KPU Tetapkan kontestan Pilkada Tanjab 3 Pasang


LiputanJambi.id-TANJABBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat tahun 2020 di Aula Kantor KPU Tanjab Barat, Rabu (23/9).

Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin menjelaskan dari hasil rapat pleno tersebut sebanyak tiga bakal pasangan calon (Balon) ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat periode 2021-2024 yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilkada serentak 2020.

"Tiga pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati yang ditetapkan adalah, pasangan Muklis - Supardi, pasangan Anwar Sadat - Hairan, dan pasangan Mulyani Siregar - M Amin sebagai calon Bupati dan wakil bupati Tanjab Barat pada Pilkada 2020," jelasnya.

Tahapan selanjutnya, dikatakan Hairuddin, akan dilaksanakan pengundian nomor urut pada Kamis (24/9) di aula Tungkal Hotel dengan tetap mentatati protokol kesehatan. "Yang boleh masuk adalah pasangan kandidat, perwakilan tim kampanye, dan LO parta koalisi," tandasnya. (CR7)