TANJABBARAT,-liputanjambi.id-Pengerjaan proyek penggalian parit yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Tanjab Barat di Keluran Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat di duga di kerjakan oleh pihak ke tiga.
Pasalnya, terdapat indikasi seperti penyewaan alat dalam pengerjaannya.
"Dilapangan kita temukan jika proyek tersebut alatnya diperoleh dari hasil sewa," ungkap Ketua LSM Laskar Pengawal Negeri (Lapen) Tanjab Barat Ewin Cos, Rabu (08/04/20).
Sementara, lanjut Ewin, dari dinas sendiri mengatakan proyek tersebut dikerjakan sendiri oleh pihak PUPR Tanjab Barat karena dananya berasal dari Swakelola.
"Kalau dari dana Swakelola mana boleh memberikan pengerjaan kepihak ketiga," bebernya.
Selain itu, indikasi lainnya menurut Ewin Cos adalah di dalam RAB pengerjaan sendiri juga tidak disebutkan perihal penyewaan alat. "Di RAB itu harus pakai alat sendiri," ujarnya.
Ditambahkannya, di papan merk sendiri tidak dijelaskan tentang volume, ketinggian serta kedalaman. "Alat disewa hitungan perjam," kata dia.
Ia juga meminta pihak Dinas PUPR Tanjab Barat trasparan terkait dalam kegiatan ini.
"Anehnya disaat kondisi pemangkasan anggaran untuk covid yang di gemingkan pemerintah pusat, kegiatan ini sepertinya tidak tersentuh oleh Pemkab Tanjab Barat untuk melakukan pemangkasan anggaran maupun penundaan pengerjaan," paparnya.
"Dana dari APBD dan DAK saja di pangkas, mengapa dana swakelola malah tidak disentuh. Padahal dana Swakelola sendiri diperuntukkan untuk kondisi urgent seperti sekarang ini," katanya menambahkan.
Terpisah, Kabid SDA PUPR Tanjab Barat Edi tidak merespont ketika dihubungi WhatsApp.(CR7)