Tanjabbarat,liputanjambi.id-mendadak viral di media sosial (medsos) warga keluhkan Alun - alun Kualatungkal Dijadikan lahan parkir. Terlihat berbagai komentar sorotan oleh netizen terkait hal tersebut,Sabtu (4/2/2023).
Menanggapi hal tersebut kepala Dinas perhubungan kabupaten Tanjung Jabung Barat Samsul Jauhari dikonfirmasi mengatakan, Sesuai Perbup Tahun 2022 tentang pengelolaan parkir di Kabupaten Tanjab Barat bahwa objek retribusi parkir adalah tepi jalan umum.
Salah satunya di Alun-alun Kualatungkal yang berada ditepi jalan termasuk potensi parkir saat sore hari ramai pengunjung parkir motor untuk menambah PAD Sektor Parkir Retribusi Parkir yang dikelola Dishub Kabupaten Tanjabbarat.
Samsul Jauhari juga menambahkan Selain itu tujuan dilaksanakan juru parkir dilokasi Tersebut untuk membantu pengaturan lalulintas dijalan terutama kota Kualatungkal agar tidak macet dan semrawut,"ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya.(CR7).