Pemkab Gunakan Pengacara,bahas Sengketa Tanah Kantor Camat Bram Itam

Pemkab Gunakan Pengacara,bahas Sengketa Tanah Kantor Camat Bram Itam


LiputanJambi.id-TANJAB BARAT,-Persoalan Sengketa Tanah di Lokasi Kantor Camat Bram Itam tanpaknya belum menemui kata kesepakatan bahkan  terus mengelinding,bahkan Pemkab saat ini  dikabarkan tengah lagi  mengkaji  persoalan tersebut bersama sejumlah Pengacara Pemkab.

Seketaris Daerah(Sekda)Tanjung Jabung Barat Agus Sanusi, membenarkan bahwa, saat ini Pemkab tengah melakukan rapat  degan tim pengacara pemkab,untuk membahasnya atau lagi mengkajinya terkait persoalan tersebut,"kata Sekda,Selasa(23/6/20).

Ditanyai sudah ada tidak  titik  terangnya dalam persoalan tersebut,dan apa langka pemkab terkait hal ini.apaka pemkab  bakal membawa hal ini berlanjut sampai meja hijau pengandilan atau pemkab akan beli atau ganti rugi?,"Sekda  saya belum dapat laporan dari hasil  rapat tersebut."terangnya Sekda singkat.

Sementara Disigung soal Tiga Unit Rumah Dinas (Rumdis)di lokasi Manunggal 1 yang juga digugat oleh alih waris,jelas sekda itu juga lagi dalam proses mediasi."tambahnya.

Disentil kenapa aset pemkab selalu saja di gugat dan menimbulkan permasalahan dan dimana letak lemahnya pemkab?,"Ya ini salah satu yang menjadi alasan bagi pemkab untuk mensertifikatkan semua aset, Karena semua dulu  hibah dan dengan berlalunya waktu, menjadi persoalan bagi pemkab,"jelas sekda.(CR7)