LiputanJambi.id-TANJAB BARAT,-Persoalan Sengketa Tanah di Lokasi Kantor Camat Bram Itam tanpaknya belum menemui kata kesepakatan bahkan terus mengelinding,bahkan Pemkab saat ini dikabarkan tengah lagi mengkaji persoalan tersebut bersama sejumlah Pengacara Pemkab.
Seketaris Daerah(Sekda)Tanjung Jabung Barat Agus Sanusi, membenarkan bahwa, saat ini Pemkab tengah melakukan rapat degan tim pengacara pemkab,untuk membahasnya atau lagi mengkajinya terkait persoalan tersebut,"kata Sekda,Selasa(23/6/20).
Ditanyai sudah ada tidak titik terangnya dalam persoalan tersebut,dan apa langka pemkab terkait hal ini.apaka pemkab bakal membawa hal ini berlanjut sampai meja hijau pengandilan atau pemkab akan beli atau ganti rugi?,"Sekda saya belum dapat laporan dari hasil rapat tersebut."terangnya Sekda singkat.
Sementara Disigung soal Tiga Unit Rumah Dinas (Rumdis)di lokasi Manunggal 1 yang juga digugat oleh alih waris,jelas sekda itu juga lagi dalam proses mediasi."tambahnya.
Disentil kenapa aset pemkab selalu saja di gugat dan menimbulkan permasalahan dan dimana letak lemahnya pemkab?,"Ya ini salah satu yang menjadi alasan bagi pemkab untuk mensertifikatkan semua aset, Karena semua dulu hibah dan dengan berlalunya waktu, menjadi persoalan bagi pemkab,"jelas sekda.(CR7)