Tanjab Barat-liputanjambi.id- Sebagai tindak lanjut permohonan hibah dari kantor kementerian agama tanjab barat,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat mengibahkan lahan untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Bram itam.
hibah lahan tersebut,dilaksanakan dengan Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah (BMD) Dari Pemkab Tanjab Barat Kepada Kementerian Agama,Senin (3/5/21).
Bupati Tanjab Barat Drs H .Anwar Sadat mengatakan,adapun hibah yang di berikan Berupa Tanah untuk Pembangunan Kantor Urusan Agama Bram Itam.
jelas Bupati Penandatanganan NPHD dan BAST-BMD merupakan bagian dari tertib administrasi dalam rangka pengelolaan barang milik daerah secara efektif, transparan dan akuntabel.
“Ini sebagai tindaklanjut permohonan hibah dari kantor kementerian agama tanjab barat. Semoga bermanfaat dalam rangka mempermudah melayani masyarakat,” ujar bupati.(CR7)