LiputanJambi.id TANJABBAR - Pengaturan Proyek APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2020 mungkin sudah menjadi rahasia umum di kalangan pejabat, pengusaha kontruksi hingga masyarakat Kabupaten Tanjab Barat.
Sejak beredarnya isu pengaturan proyek oleh oknum pejabat dan pegawai honorer di Pemkab Tanjab Barat menjadi isu yang paling hangat sejak beberapa bulan terakhir.
Tak hanya itu, Bahkan sebelum disah kan APBD Perubahan Tanjab Barat 2020, sudah beredar Rencana Kerja dan anggaran (RKA) APBD-P tahun 2020. Hal ini membuat pimpinan DPRD Tanjab Barat, H Syafril Simamora tidak tinggal diam, dirinya sangat menyayangkan jika benar proyek di Tanjabbar di atur oleh oknum pegawai honorer.
"Saya sudah mendengar isu pengaturan proyek tersebut, dan bahkan tersebarnya RKA sebelum pengesahan, kita sangat menyayangkan hal itu," ujar Syafril Simamaora, Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat.
Bahkan dirinya menduga kuat RKA APBD-P yang beredar merupakan RKA bodong yang di jual oleh oknum untuk menarik Fee proyek dari pengusaha.
"Kami saja Dewan belum tau dan belum mengesahkan, kok RKA sudah beredar, maka kita menduga itu RKA bodong yang di manfaatkan oknum meyakinkan pengusaha agar menyerahkan Fee," sebutnya.
Tidak hanya itu, politisi Partai PAN Tersebut juga mempertanyakan berdirinya bangunan di kawasan perkantoran di Samping Kantor Bupati Tanjabbar yang diduga milik oknum pegawai honorer.
"Bangunan tersebut juga menjadi pertanyaan kita, mengapa pemkab dan pemilik tanah masih menyisakan tanah yang dipinggir sungai dan masih tersisa tanah lokasi khusus dan strategis untuk bangunan rumah pribadi?" tanyanya.(CR7)