Proyek Rabat Beton RT 07 Desa Sungai Dungun Diduga Tidak Mengunakan "konsultan pengawas"

Proyek Rabat Beton RT 07 Desa Sungai Dungun Diduga Tidak Mengunakan "konsultan pengawas"


Tanjabbarat,liputanjambi.id-Biasanya proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tetap mengunakan jasa konsultan pengawas supaya pembangunan yang dilaksanakan terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana kerja dan syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan.

Lain halnya pada proyek proyek rabat beton di lokasi Jalan Sungai Dungun, Rt 07 Desa Sungai Dungun, Kecamatan Kuala Betara ini.apa ada unsur sengaja atau pemerintah kecolongan karena pada lokasi proyek itu terdapat papan nama proyek yang tidak memuat keterangan tentang konsultan pengawas.

Menangapi hal ini salah seorang matan konsultan diminta tanggapan mengatakan,lazimnya sebuah proyek pemerintah dilengkapi dengan papan nama proyek yang berada di sekitar lokasi pekerjaan. Dalam papan nama proyek itu termuat informasi berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut, termasuk memuat nama konsultan Pengawasnya bahkan sumber dananya.

"Kalau tidak ada konsultan Pengawasnya , tentunya di khawatir mutu dan kualitas proyek diragukan dan siapa yang mesti bertanggung jawab secara teknis terhadap proyek ini jika tidak ada konsultan pengawas,” ungkapnya kepada media ini.

Disisi lain salah seorang tokoh pemuda engan namanya di sebutkan juga mengaku kecewa dengan kinerja dari dinas terkait maupun anggota DPRD Tanjabbarat selaku memiliki kewenangan , kesannya tidak serius melakukan dalam pengawasan.

Pantauan media ini dilapangan diduga akibat proyek tidak melibatkan konsultan pengawas maka kualitas pekerjaan sangat di ragukan.pasalnya,secara kasat mata terlihat proyek kondisinya sangat meyedihkan. (CR7)