Tanjabbarat, liputanjambi.id-Menindaklanjuti tentang aturan plank proyek yang tidak mencantumkan secara detail dalam pekerjaan pada proyek renovasi pokeswan, Kecamatan Merlung,pada anggaran 2022 mendapat tanggapan dari pejabat pembuat teknis kegiatan (PPTK) dinas perkebunan Tanjabbarat ,Faisal Reza.
Faisal Reza mengaku tidak mencantumkan plank proyek pekerjaan milik pemerintah secara detail itu salah.
"Iya salah,"ujarnya ketika di konfirmasi tentang secara aturan salah tidak pekerjaan tidak mencantumkan plank proyek pekerjaan secara detail,Selasa (4/10/22).
Lanjut jelasnya terkait persoalan plank proyek tersebut sudah diperbaiki dan kita sudah kasi surat teguran.
Ditanya memang sudah dilakukan perbaikan ,tapi apa selama ini kita tidak temenitor atau ngecek apa lagi kita punya konsultan pengawas? ungkapnya makanya kita kasi teguran dan mereka sudah memperbaiki plank nya .
Lebih jauh di tanya apa fungsi konsultan pengawas dan kewajibannya ,apa mereka untuk membantu pengawasan agar kegiatan yang di laksanakan dapat di laksanakan sesuai aturan salah satu kecilnya plank proyek ini.ada tidak kita berikan sanksi kepada konsultan pengawas?
"Sudah kita panggil sekalian rapat evaluasi kegiatan,"tutupnya .(CR7)