Tanjabbarat, liputanjambi.id-Bedasarkan informasi yang didapatkan, proyek Pekerasan jalan di RT 05,Dusun simpang Camat Desa Lubuk Terentang yang menjadi keluhan masyarakat diduga bersumber dari pokok pikiran (pokir) salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sayangnya Terkait informasi ini salah seorang warga sekitar di konfirmasi siapa yang mengerjakan proyek tersebut,mengaku tidak tahu.
"tidak tahu saya ,itu ada papan nama proyeknya coba saja di telusuri,"ucapnya.
Sementara itu terpisah Erwin ketua lembaga swadaya masyarakat Laskar pengawal Negeri (LAPEN) di minta tanggapan seputaran persoalan proyek ini mengatakan,agar informasi ini tidak terjadi simpang siur alangka lebih baiknya kita beharap informasi ini di tindaklanjuti oleh aparat hukum untuk mengungkapnya karena untuk mengungkap itu berada kewenangan aparat hukum terkait.
Kalau memang terbukti sesuai dengan dugaan yang di hembuskan,ya"kita hanya bisa berharap di tindak tegas oleh aparat hukum,"katanya.
Karena Menurutnya bisa secara tidak langsung ada dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepostisme (KKN) antara legislatif, eksekutif dan rekanan dalam proyek yang berasal dari pokir oknum anggota DPRD.
"Panggil saja sejumlah pihak untuk dimintai keterangan,baik itu dari masyarakat yang usulkan, Oknum Dewannya,Dinas terkait nya, konsultannya hingga rekanan yang mengerjakan nya, supaya jelas, terang menerang dan jangan ada dusta diantara kita,"ujarnya seraya sambil bercanda.
"Kalau perlu nanti Kami juga akan turun membantu mencarikan data-datanya dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak ," jelasnya.
Masih dikatakan Erwin , jika ada oknum dewan turut serta mengatur teknis, maupun itu menunjuk salah satu rekanan untuk mengerjakan proyek pokir, dan menerima imbalan, itu jelas sudah menyalahi aturan"imbuhnya.(CR7)