Sudah di Prediksi Pemkab tidak akan punya nyali untuk mengusut Data Migas Petrochina Jabung,Sufrayogi Anggap Penyataan pemkab Aneh dan Lucu

Sudah di Prediksi Pemkab tidak akan punya nyali untuk mengusut Data Migas Petrochina Jabung,Sufrayogi Anggap Penyataan pemkab Aneh dan Lucu


TANJABBARAT,LiputanJambi.id-Sudah diprediksi banyak pihak sebelumnya, bahwa Pemkab Tanjab Barat tidak akan punya nyali dan satu suara dengan angota Dewan untuk mengusut Data Sumur Migas Petrochina Jabung sebagaimana yang telah di gemingkan oleh Dewan Tanjab Barat.

Buktinya Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat akui tak bisa berbuat apa apa soal Petro China,karena dibatasi undang undang Nomor 23 tentang Migas.

Terkait Tentang pembagian hasil dari sumur minyak dan gas yang dieksplorasi oleh PT Petrochina Jabung,Pihak Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Tanjab Barat menyebutkan pihak pemerintah daerah mendapatkan hasil enam persen berdasarkan hasil perhitungan tiga menteri Republik Indonesia.“Kita dapat enam persen dengan total keseluruhan sebagai daerah penghasil, yakni 150 milyar per tahun” ujar Yon Heri.

Dikatakannya juga, jumlah 150 Milyar tersebut telah melalui proses dari tiga menteri yakni menteri ESDM, Keuangan, Menteri dalam negeri. ” Kita hanya menerima dari pembagian hasil dari pusat, mereka yang telah menentukan.kita tidak bisa apa-apa karena dibatasi undang – undang Nomor 23 tentang Migas” sebutnya.

Terpisah anggota DPRD kabupaten Tanjab Barat Sufrayogi Saiful, S. IP merasa aneh dengan pernyataan pemkab Tanjab Barat terkait polemik data migas. ” Aturan yang mana yang mengatakan itu salah, karna itu sumber daya alam kita dan penting untuk kita jaga, dan wajib kita tau berapa hasil yang didapat dari eksplorasi migas di wilayah kita tiap harinya, ” tegas Sufrayogi.

Menurutnya juga, pemerintah diberikan amanah penuh oleh masyarakat untuk mengurus kabupaten Tanjab Barat ini, seharusnya juga mengedepankan hak -hak masyarakat dan tidak tunduk dengan pihak swasta. ” Masak cuma panggil Petro China saja pemkab tidak bisa, dan berkilah dengan berbagai aturan, inikan lucu kedengarannya, sementara mereka diberikan amanah penuh oleh masyarakat untuk mengurus Tanjab Barat ini, “sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, wakil ketua DPRD kabupaten Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH mendorong pemerintah kabupaten Tanjab Barat untuk menganggarkan pembelian alat ukur serta melakukan studi analisis terkait kebenaran hasil produksi migas tersebut. Pasalnya, selama ini Kita tidak pernah ditunjukkan bukti otentik dari alat ukur produksi mereka,”tegas Jafar.

“Ya selama ini kita tidak pernah ditunjukan bukti otentik dari alat ukur produksi mereka, agar hal ini tidak terjadi dan menimbulkan kecurigaan maka kita mendorong pemkab menganggarkan pembelian alat ukur untuk mengetahui hasil produksi migas tersebut biar jelas, ” sebut Jahfar.

Respos terhadap kalirifikasi pihak petro China juga didengungkan wakil ketua DPRD kabupaten Tanjab Barat Safril Simamora. Dikatakannya, DPRD dalam waktu dekat akan memanggil dan menyurati secara resmi pemerintah kabupaten Tanjab Barat yang membidangi soal migas. ” Akan kita panggil pihak Pemkab, khususnya yang membidangi soal kerja sama migas ini, jangan hanya sekedar ucapan saja, kita ingin bukti otentik nya, ” sebut politisi PAN ini. (CR7)