KUALA TUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan mendukung penuh program pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan. Hal ini terungkap dalam audiensi antara Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, Jonson Siagian, SH., MH., di Rumah Dinas Bupati, Senin (1/9).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan program pembinaan hukum antara Kanwil Kemenkumham Jambi dan Pemkab Tanjung Jabung Barat. Tujuannya adalah memperluas akses terhadap layanan bantuan hukum yang merata hingga ke pelosok desa.
Bupati Anwar Sadat menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa keberadaan Posbakum akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, terutama dalam hal mendapatkan pendampingan hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
"Kami sangat mendukung program ini sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap keadilan bagi masyarakat. Posbakum di desa dan kelurahan akan sangat membantu warga dalam mengakses layanan hukum yang lebih dekat dan berkualitas," ujar Bupati.
Kakanwil Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian, menjelaskan bahwa program pembentukan Posbakum ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memperkuat layanan bantuan hukum, memperluas jangkauan keadilan, serta meningkatkan kualitas pembinaan hukum di seluruh Indonesia.
Dalam audiensi tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Hukum, Kabag Tapem, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), menunjukkan keseriusan Pemkab Tanjung Jabung Barat dalam mendukung implementasi program ini. Dengan adanya Posbakum di setiap desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat Tanjung Jabung Barat akan semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta memiliki akses yang lebih mudah terhadap keadilan.(cw)