TANJABBARAT,-liputanjambi.id-Tahun ini Sebanyak 19 Desa di tiga kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat bakal Mendapatkan pemasokan aliran listrik dari PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) .
Erwin ketua LSM LAPEN (Laskar Pengawal Negeri) mendukung dan memberikan aspereasi kepada Pemerintah,terutama kepada pihak PT pembangkit Listrik Negara (PLN) yang telah menyalurkan lampu penerangan kepada 19 Desa di tiga kecamatan Tanjabbarat.
Mudahan dengan telah masuknya aliran listrik ini dapat membantu kegiatan aktivitas masyarakat Desa, hingga roda perekonomian masyarakat semakin meningkat dan maju.
Erwin juga memberikan saran kepada masyarakat (red pelanggan PLN) untuk jeli dan teliti disaat proses pemasangan instilasi yang dilakukan instilatir.hendaknya masyarakat ikut mengawasi dan mengontrol kuwalitas dan mutu barang yang dipasang petugas instilatir,sudah sesuai standar SNI tidak .guna mengantisipasi terjadinya koselekting yang bisa akibatkan kebakaran,"katanya.
Kita tidak menuding instilasi yang dipasang kuwalitasnya tidak bagus ataupun tidak standar SNI,hanya saja kita saling mengigatkan agar instilasi seperti MCB,kabel,stop kontak dan lainya yang dipasang kerumah warga mengacu dengan standar SNI,"ujarnya.
Saya beharap para instilatir yang diberikan keperyaan untuk pemasangan instalasi ke rumah warga betul-betul mengunakan bahan standar SNI,"himbaunya.
Ia juga meminta pihak perusahaan yang mengeluarkan SLO (Standar layak operasi) untuk teliti melakukan pemeriksaan terhadap instalasi yang dipasang dirumah warga,sudah standar SNI atau tidak dan pihak perusahaan yang mengeluarkan SLO harus berpihak kepada kesumen,karena itu kewengan SLO untuk memeriksanya."timpalnya.
Sementara Minerjer PT PLN cabang Tanjabbarat Lukman, melalui Supervisor pembangkit Edy Sembiring ditemui ruang kerjanya,dikonfirmasikan terkait hal tersebut mengatakan,untuk pemasangan instalasi rumah pelanggan bukan kewenangan PLN melainkan instilatir.tanggung jawab PLN hanya sampai alat pengukur/kWh meter dan Pembatas/MCB (APP).
"PLN hanya berhak dan bekewajiban mengurus
mulai dari pemasangan Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sampai pada MCB & kWh Meter pelanggan.Undang- Undangnya jelas, kalau urusan instalasi dalam rumah pelanggan bukan PLN tetapi pelanggan dan biro instilatir,"jelasnya.
Tahun ini ada 19 Desa dan 3 kecamatan yang akan dilaksanakan penerangan aliran listri, tiga kecamatan itu jelasnya kecamatan Senyerang 4 desa,kecamatan Pengabuan 6 desa dan kecamatan seko 8 desa 1 kelurahan.
 terkait pemasangan baru di 19 desa 3 kecamatan tersebut, ia mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada warga bahkan telah menjelaskan tarif biaya pemasangan baru kepada pelangan PLN.
"untuk biaya pemasangan baru terhadap konsumen yang tidak subsidi,seperti Daya 900 dikenakan Rp/VA 937 dengan rincian biaya penyambungan Rp 843.000,materia 3,000 pulsa perdana 100.000.sedangkan untuk biaya pemasangan baru daya 1.900 dikenakan Rp/VA 937 dengan rincian biaya 1.218.000, materai 6.000 pulsa perdana 100.000.untuk pelanggan subsidi (kurang mampu) biaya pemasangan hanya bisa di daya 900 VA dengan biaya pemasangan sekitar 500 ribu,"bebernya,Selasa (7/4/20).
Disigung tentang berapa jumlah pelangan yang tidak mampu, ungkapnya," untuk pelanggan subsidi / kurang mampu itu sudah terdaftar disistem kami siapa yang berhak mendapatkannya,data ini didapat dari pusat melalui laporan pemkab tanjung jabung barat secara birokrasi hingga ke pemerintah pusat,"tutupnya.(CR7)