liputanJambi.id-TANJABBARAT-Calon kandidat Bupati dan wakil Bupati pasangan Anwar Sadat-Hairan berkeingina meningkatkan gema Baca Al Qur’an terhadap anak lulusan Sekolah dasar (SD) dan sederajat di wilayah Tanjabbarat.
"Saya akan memberikan perhatian serius pada sektor pendidikan agama, salah satunya dengan menerapkan aturan wajib bisa baca Al Qur’an pada anak lulusan sekolah dasar dan sederajat,"ujar UAS.
Tujuannya agar para calon generasi penerus bangsa ini ketika melanjutkan jenjang pendidikannya sudah pandai membaca kitab suci Al Quran dengan baik.
“Walaupun kita agak terlambat, jika dibanding dengan Pulau Jawa, Kalimanatan Aceh Medan, Riau, dan Bengkulu, karena hampir semua kabupaten sudah buat aturan ini dimana anak Sekolah Dasar (SD) wajib bisa baca Al Qur’an dan tidak diterima di SMP jika tidak bisa baca Al Quran,” papar UAS, Sabtu (17/10/20).
Bahkan di Aceh, ujar UAS, calon bupati pun wajib bisa baca Al Qur’an sebagai syarat maju pilkada.
“Sebagian kita ini kan sudah sepuh dan akan menua. Mudah-mudahan dengan kebijakan aturan wajib bisa baca kita suci Al Qur’an ini saat kita wafat nanti ada yang bisa baca Al Qur’an dan mendoakan kita. Dan insyaallah moral dan akhlaknya pun akan ikut baik juga jika mengenal Al Qur’an,”ucap mantan staf pengajar IAIN Sultan Thaha Saifudin itu.
Dijelaskan UAS, dirinya merasa risau dan terpanggil menyampaikan hal ini.
“Kami mau melepas beban dan kewajiban sebagai orang tua, jika meninggalkan anak nanti dan si anak tidak bisa baca Al Qur’an maka kita sebagai orang tua yang akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak,” tutupnya.(CR7).