Wabup Tanjab Barat Vidcon Penandatanganan Perjanjian kerjasama dengan Dirjen Pajak

Wabup Tanjab Barat Vidcon Penandatanganan Perjanjian kerjasama dengan Dirjen Pajak


Tanjab Barat-liputanjambi.id-Wakil bupati Tanjung Jabung Barat,Hairan SH mengikuti penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat Dan Daerah Bersama Dirjen Pajak.

penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat Dan Daerah tersebut dilaksanakan melalui vidcon (Video conference) dengan menggunakan aplikasi zoom meting di ruang pola Kantor Bupati, Rabu (21/4).

Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan SH mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. teknisnya berupa MoU pemanfaatan, pengoptimalan, peningkatan Optimalisasi Pemungutan Pajak .

Dalam kesempatan tersebut Wabup Tanjab Barat Hairan SH, menghimbau kepada seluruh Camat,lurah,Desa se-Kabupaten Tanjab Barat untuk terus mengoptimalkan Penerimaan Pajak Daerah, karena pembangungan dan kemajuan suatu daerah dapat dari keberhasilan Pajak Daerah."ujar Wabup.

Dalam rapat Vidcon tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati,Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanjab Barat, Asisten lll dan beberapa pejabat lain nya.(CR7)