Tanjabbarat,liputanjambi.id-Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat,Mag.menghadiri dan menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti (BB) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Kualatungkal,Kamis(5/9/2024)pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan hasil terhadap perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).BB yang dimusnahkan adalah berupa jenis Narkotika ,senjata tajam dan lainya. mekanisme pemusnahan dilakukan dengan dibakar,di blender dan cara lainnya agar BB tidak dapat digunakan kembali.
Bupati Tanjabbarat Anwar Sadat memberikan apresiasi kepada penegak hukum di tanjabbarat yang telah saling bersinergi memberantas segala macam tindak kejahatan dan peredaran narkoba.
Dalam kesempatan itu bupati juga menghimbau kepada semua elemen lapisan masyarakat tanjabbarat, khususnya mengingatkan kepada para generasi muda untuk menjauhi narkoba.
"Jauhi narkoba karena narkoba bisa merusak masa depan, saat ini Pemkab terus berupaya bekerjasama dengan aparat hukum wilayah tanjab barat melalukan sosialisasi kepada masyarakat mulai dari tingkat kabupaten sampai di desa-desa bahkan sampai di dunia pendidikan seperti di sekolah-sekolah,"ungkap bupati.
Sementara itu Kejari tanjabbarat Radot Parilian ,SH,MH.menjelaskan BB yang dimusnahkan sebanyak 73 perkara tindak pidana umum yang terdiri Perkara Narkoba, Pembinaan, pencurian, Perjudian dan penggelapan.
Dari 73 perkara tersebut perkara jenis Narkoba yang paling banyak hampir 70 persen,"ujar Kejari.
Dalam kesempatan itu,kejari menghimbau kepada semua pihak untuk terus bersinergi mensosialisasikan tentang bahaya narkoba,"imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati,Kejari berserta jajarannya , Kapolres Tanjabbbar,kepala pengadilan negeri Kualatungkal serta insan pers.(CR7)