Tanjab Barat,BA alias Budi Azwar (45), warga Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang tidak lain merupakan suami sah dari oknum Kepala Desa Talang Makmur, melaporkan istrinya sendiri yang merupakan Kepala Desa berinisial SA alias Siti Aminah atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan korban itu, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat Iptu Rizky melalui Kanit, Roby Juliantara.
"Ya benar hari ini kita menindak lanjuti terkait laporan dugaan tindak pidana KDRT, dengan memeriksa tiga saksi yakni ibu pelapor, ketua RT dan tetangga," ungkap Kanit Reskrim Polres Tanjabbar.
Dijelasnya, dalam keterangan saksi tidak ada yang melihat secara lansung saat kejadian KDRT, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera memanggil terlapor.
"Berdasarkan keterangan salah saksi yaitu Ketua RT, tidak melihat secara langsung kejadian, dan dalam waktu dekat akan segera kita panggil terlapor," ujarnya dihubungi, Senin (8/1/2024) malam.
Sementara Terpisah Anand Fikriza, SH selaku Kuasa hukum Korban BA. Dia membenarkan jika hari ini ( 8/1/2024) merupakan agenda pemeriksaan saksi di Mapolres kabupaten Tanjab Barat.
" Iya benar hari ini kami menghadirkan 3 orang saksi untuk memperkuat pengaduan kami terkait dugaan tindak pidana KDRT yang dialami klien saya, " kata pria dengan ciri khas rambut berontos yang akrab di sapa bang (Aan) ini.
Dia juga menjelaskan bahwa 3 orang saksi yang dihadirkan diantaranya ada yang melihat langsung kejadian tindak pidana KDRT tersebut, serta saksi dari pihak RT setempat.
" Salah satu saksi ada yang melihat langsung kejadian KDRT pada hari Minggu 30 Juli 2023 tersebut,"jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya optimis kliennya akan mendapatkan keadilan dalam hukum terhadap tindak pidana yang dialaminya.
" Kita optimis, keterangan para saksi nantinya akan memberikan rasa keadilan terhadap klienya, " sebutnya.(CR7)