Bupati Bahas Dampak BBM Naik Bersama Stakeholder Terkait

Bupati Bahas Dampak BBM Naik Bersama Stakeholder Terkait


Tanjabbarat,liputanjambi.id-Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Drs.H.Anwar Sadat,Mag.gelar rapat bersama stakeholder terkait tentang dampak bahan bakar minyak (BBM) di ruang rapat Bupati,Kamis (8/9/22).

Bupati Tanjung Jabung Barat, H Anwar Sadat ,hasil rapat tersebut ada berapa hal yang kita bahas diantaranya membentuk tim satgas untuk melakukan pengawasan dan menjalankan sejumlah regulasi yang telah disepakati dalam rapat tersebut.

" Ada kepolisian nantinya akan melakukan pemantauan di SPBU, sedangkan stekholder terkait lainnya koordinasi BBM," Kata Bupati berikan keterangan kepada awak media usai keluar dari ruang rapat kantor Bupati.l

Lebih jelas Bupati Stekholder terkait itu kata bupati akan mengeluarkan rekomendasi siapa saja yang bisa membeli BBM di SPBU yang ada di Tanjabbar. Menurutnya, seperti nelayan nantinya koordunasi dengan Dinas Kelauatan dan Perikanan.

Kemudian kendaraan umum ke Dinas Perhubungan dan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa ke Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangngan dan UMKM.

" Nanti dapat surat dari dinas tersebut untuk kemudian bisa digunakan untuk mendapatkan membeli BBM bersubsidi di SPBU," Ujarnya.

Ditegaskan Bupati , masyarakat tidak perlu kuatir tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena kata dia kuota dan stok BBM di Tanjabbar dipastikan masih aman.

" PT Pertamina selaku pihak yang berwenang dalam penyaluran BBM ini menjelaskan, dari Januari sampai Juli 2022 BBM jenis pertalite untuk Tanjabbar mencapai 17 persen dan solar 18 persen," Sebutnya.

Saat disingung adakah warning kepada pengusaha SPBU agar pentribusian BBM ini tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya ? Bupati menyebut jika pihak kepolisian saat ini untuk memantau pengunaan BBM sesuai kuota yang telah diberikan pemerintah.

"Apabila SPBU ini melanggar ketentuan dari pemerintah ini, mereka bisa di cabut dan pemerintah daerah akan mengusulkan ke BPH migas untuk mencabut Izin usahanya karena dianggap mereka telah melanggar." Tegasnya.

Pantauan media ini rapat dihadiri Wakil Bupati Tanjabbarat,H.Hairan SH.dan  sejumlah pengusaha SPBU di kabupaten Tanjabbarat (CR7)