Tanjabbarat,liputanjambi.id- Kinerja Dinas Koperindag Tanjabbarat jadi sorotan publik,pasalnya dinilai lemah. karena mencuat adanya dugaan terjadi jual beli kios pujasera milik aset pemkab oleh oknum tertentu.
Mencuat adanya dugaan terjadi jual beli kios pujasera milik aset pemkab ini di ketahui melalui media sosial (medsos).saat ini dugaan jual beli kios Pujasera itu jadi viral karena dihujani beragam komentar dari publik.
Perluh diketahui Pujasera merupakan tempat pusat jajanan yang di bangun oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berapa tahun lalu dengan tujuannya untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat kecil .
Anehnya kios bangunan aset pemkab tanjabbarat tersebut yang di kelola melalui Dinas Koperindag Tanjabbarat tersebut, diduga salah gunakan oleh oknum tertentu dijadikan milik pribadi atau dikomersilkan.bahkan di jual belikan meski bangunan tersebut statusnya aset milik Pemkab Tanjabbarat.
Ironisnya tidak tanggung -tanggung dalam kolom komentar salah satu akun netizen bahwa harga jual beli kios pujasera tersebut cukup fantastis yang mencapai puluhan juta rupiah.
Sementara terpisah Kadis Koperindag Tanjab Barat Syafriwan,SE saat di konfirmasi wartawan via WhatsApp mengatakan pihaknya akan cek langsung kelapangan kebenarannya. "Kalau benar itu yang terjadi akan kita tindak tegas," ujar Syafriwan.
"jangan kan jual beli, kedapatan sewa ke orang lain saja akan kita sanksi dan di cabut haknya, apa lagi menjual, itu kan punya pemerintah kok di jual," tegasnya lagi.(CR7)