Tanjabbar, -Berhembus kabar ratusan warga yang tergabung dalam kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang , Kecamatan Tungkal ULU, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Propinsi Jambi dalam waktu dekat bakal melakukan aksi kembali menduduki lahan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS).
Bedasarkan informasi aksi tersebut dilakukan berbuntut belum adanya kejelasan soal konflik lahan warga kelompok Tani imam Hasan Desa Badang, kecamatan Tungkal Ulu dengan PT. Dasa Anugerah Sejati (DAS).
Terkait informasi tersebut,di benarkan oleh Dedi selaku ketua Poktan Imam Hasan, Desa Badang kepada media ini, Senin (25/12/2023).
Menurutnya setelah titik temu antara Poktan Imam Hasan dan PT.DAS serta Pemda, sebagai fasilitas yang mengambil kebijakan sepihak pasca penolakan Poktan Imam Hasan Badang dilanjutkan MoU pada 6 Desember 2023 di Hotel BW. Luxury Jambi.
" Kami kembali akan menduduki lahan, hal itu dilakukan karena kami tidak setuju dengan sistim penyelesaian yang diterapkan oleh PT DAS terhadap 8 Desa lainnya, " tegas Dedi.
Lebih lanjut Dedi mengatakan,Menduduki laha adalah sebagai bukti bahwa Poktan Desa Badang menolak seluruh cara-cara yang dilakukan pemerintah dan perusahaan.
" Bisa dilihat apa yang terjadi setelah realisasi terhadap 8 Desa dipaksakan untuk dilakukan, alhasil saat ini hampir semua desa timbul masalah dan itu alasannya maka sejak awal kami menolak," terang Dedi.
Saat ditanya kapan dilakukan pendudukan lahan tersebut, dan tuntutan nya seperti apa yang akan di sampaikan ke pihak PT DAS.
" Tuntutan kita jelas, selesaikan persoalan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang undangan yang ada, berdasarkan sistem demokrasi, jangan ada dusta terhadap Rakyat dan berpihak lah kepada Rakyat bukan kepada Perusahaan. Ingat kita Negara Hukum dan kedaulatan ditangan Rakyat, "ujar nya.
Lanjutnya,kami akan melanjutkan perjuangan meski harus korbankan nyawa.karena lahan yang di kuasai PT DAS merupakan tanah adat ulayat Desa Badang dengan luas 2963 hektar,"tandasnya.(tim)