Diduga Proyek Salah Alamat di Kecamatan Pengabuan Jadi Blunder, legislatif dan Eksekutif Angkat Bicara

Diduga Proyek Salah Alamat di Kecamatan Pengabuan Jadi Blunder, legislatif dan Eksekutif Angkat Bicara


liputanJambi.id-TANJABBARAT-Terkait Pembangunan Proyek Jalan setapak beton yang dikerjakan salah lokasi membuat pihak legislatif dan eksekutif angkat bicara.

Hamdani Se,ketua komisi Tiga Anggota DPRD Tanjung Jabung barat dengan tegas mengatakan,itu sudah salah jangankan bedah Desa bedah RT dalam satu Desa saja tidak bisa.

di CCO kan juga tidak bisa sesuai apa di DPA itulah dikerjakan.kita berpatokan acuan sesuai di DPA,"tegas politisi PDI-Perjuangan ini.

Polisitisi PDI-Perjuangan ini juga mengatakan, sesuai apa yang telah di sahkan di perdakan dalam DPA, itu lah yang dikerjakan.

lanjutnya jika tetap dicairkan tidak sesuai dengan lokasi pekerjaan proyek tersebut juga sama dengan fiktif.karena bukti fisik pembangunan tidak ada sesuai dengan DPA."pungkas Hamdani.saat diminta tanggapan terkait proyek tersebut,Sabtu (17/10/20).

Terpisah dihari yang sama kepala BUD Raji'un Sitohang dikonfirmasi dan ditanyakan bisa tidak dilakukan pencairan jika kegiatan proyek dikerjakan luar dari lokasi DPA.ungkap Rajiun, tidak boleh, tetapi cair tidaknya tergantung yang mengusulkan ,kita di BUD tidak bisa mengetahui apa itu salah lokasi yang jelas dasar pencairan kita terima harus sesuai DPA.

jikaada rekanan yang mengerjakan salah lokasi itu yang tau yang ngerjakan."terang Raji'un.

Sementara kepala inspektorat Tanjabbarat Encef Jarkasi juga mengatakan,tidak bisa main pindah begitu saja lokasi.karena ada aturannya,Harus ada perubahan lokasi dulu melalui mekanisme yang sesuai aturan.itupun tidak mudah ada faktor-faktor bisa untuk di evaluasi kembali.sebab,ini kegiatan yang sudah dalam DPA di Sepakati bersama antara eksekutif dan legislatif."pungkasnya singkat.

Menindaklanjuti terkait hal ini Kades Sidang sebelumnya dikonfirmasikan bungkam akhirnya angkat bicara,katanya proyek yang dikerjakan pindah lokasi tersebut itu tidak ada sama sekali kodinasi dari pihak manapun bang.

" Gak ada sama skali bang baik dari pihak Dinas Perkim dan kosultan nya .tahu-tahunya kemarin jalan sudah dibangun di Desa serindit."tutur kades melalui via WhatsApp.saat dikonfirmasikan.

diberitakan sebelumnya proyek tersebut seharusnya dikerjakan di Parit Sidang Desa Sidang,namun kenyataannya dikerjakan di Dusun Sudoharjo,RT 08 Desa Sungai Serindit.

Ironisnya meski salah lokasi proyek tersebut tetap bisa dicairkan, bahkan 100 persen dicairkan.pencairan ini dibenarkan  oleh Junaidi selaku PPK Dinas Perkim.saat di konfirmasikan. (CR7)