Dua Dokter Spesialis RSUD Daud Arif Di Mutasi, Disinyalir Bakal Berdampak Terhadap Pelayanan Masyarakat

Dua Dokter Spesialis RSUD Daud Arif Di Mutasi, Disinyalir Bakal Berdampak Terhadap Pelayanan Masyarakat


Tanjabbarat,Belum lama ini Pemkab Tanjabbarat melakukan mutasi dua orang dokter spesialis di RSUD Daud Arif Kualatungkal,yakni dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis bedah.

Serentak mutasi dua dokter spesialis di RSUD Daud Arif ini mengundang reaksi dan berbagai macam sorotan dari semua pihak untuk memberikan berbagai dukungan terhadap dua orang dokter spesialis tersebut yang di mutasi ke RSUD Merlung.

Pasalnya,Mutasi dua orang dokter spesialis tersebut diduga ada kejanggalan dan tidak sesuai aturan.

Dua dokter spesialis yang di mutasi ini yakni,dr.Septiyanti,SpPD,Finasim dan dr.Y.Budi Andriyanto,Sp.

Terpisah dokter spesialis penyakit dalam dr.Septiyanti di konfirmasi apakah mutasi yang dilakukan pemkab tanjabbarat sudah sesuai aturan? Katanya tidak. mutasi tersebut tidak sesuai aturan karena kami ASN, untuk ASN itu apabila kami memang bersalah ada jenjangnya minimal ada teguran terlebih dahulu ini tidak ada ,apabila teguran tersebut tidak di indahkan baru bisa di buang atau dimutasi.

"Ini kami tidak tahu apa-apa tiba-tiba hari kamis pagi ada yang telpon silahkan ambil SK nya di BKPSDM,"ujar dr.septiyanti kepada media,Sabtu (1/5/2024).

Di tanya apa langkah yang akan diambil terkait mutasi tersebut, Septiyani mengatakan pihaknya bersama dokter spesialis penyakit bedah(red, suaminya) telah mengambil langkah-langkah bahkan telah melayangkan surat kepada BKPSDM Tanjabbarat, Gubenur Jambi bahkan ke Mendagri,"pungkasnya dengan didampingi suami yang notabene juga sebagai dr.spesialis Bedah yang juga di mutasi.

Lanjutnya terkait mutasi tersebut,ia mengaku sampai saat ini tidak mengetahui apa kesalahan yang telah dilakukan,"tambahnya.(CR7)