Dugaan Kejanggalan Proyek DD Mekar Tanjung, Begini Penjelasan Inspektorat

Dugaan Kejanggalan Proyek DD Mekar Tanjung, Begini Penjelasan Inspektorat


Liputanjambi.id,Tanjabbar, - Dugaan kejanggalan proyek normalisasi dari alokasi dana Desa Mekar Tanjung, kecamatan Bram Itam terus bergulir. Kamis (13/3/2025).

Proyek yang menelan anggaran dana desa mencapai 400 juta lebih pada alokasi dana Desa pada 2024 lalu disinyalir tidak mengikuti aturan dan ketentuan dalam pengelolaan dana desa sebagaimana mestinya yang telah diatur dalam permendes.

Warga menduga bayak Kejanggalan dalam proyek tersebut bahkan pihak desa terkesan tertutup dari awal pelaksanaannya. Sementara itu, phak Inspektorat Tanjab Barat selaku memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara setelah di upayakan konfirmasi akhirnya pihak inspektorat memberikan tanggapan.

Kepala inspektorat Tanjab Barat, Encep Jarkasih mengatakan jika pihak nya belum bisa memberikan komentar ataupun tanggapan terkait informasi yang disampaikan media pada pekerjaan Normalisasi Desa Mekar Tanjung.

"Maaf saya belum bisa berikan komentar karena saya belum melihat hasil pemeriksaan teman-teman Inspektorat dilapangan,"ujarnya singkat saat dikonfirmasi rekan media usai menghadiri rapat di gedung kantor Bupati Tanjab Barat,Kamis (13/2/2025).

Sebelumnya Irban 3 Inspektorat kabupaten Tanjab Barat saat dikonfirmasi media menjelaskan telah melakukan kroscek langsung kelokasi serta menemui pihak-pihak yang berkompeten dengan proyek normalisasi tersebut.

" Iya kami sudah turun ke lokasi terkait persoalan normalisasi Desa Mekar Tanjung, selain menemui kades dan perangkat desa, kami juga telah bertemu langsung dengan beberapa tokoh masyarakat setempat, " katanya.

Saat disinggung apa hasil dari pemeriksaan langsung kelokasi yang dilakukan inspektorat melalui irban 3 pihaknya belum dapat menyampaikan ke publik.

" Kalau hasilnya nanti mungkin yang lebih tepat adalah pak inspektur, karna hasil yang kami dapat dilapangan akan dilaporkan ke inspektur terlebih dahulu, " Ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, proyek normalisasi sungai di desa Mekar Tanjung, kecamatan Bram Itam jadi sorotan masyarakat. Pasalnya, selain terkesan tertutup pihak desa juga tidak mensosialisasikan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan. Selain itu, pihak desa juga tidak memberdayakan masyarakat setempat dalam melaksanakan program dana desa, bahkan secara langsung kades mengakui jika menggunakan pihak ketiga dari provinsi Palembang.

"Untuk pihak ketiga nya perusahaan dari Palembang, " kata kades saat dikonfirmasi.

Perbedaan penjelasan kades dengan laporan masyarakat sudah selayaknya menjadi tugas APH dan instansi terkait untuk melakukan kroscek secara menyeluruh agar tidak terjadi kebocoran dalam pengelolaan dana desa. (CR7)