Tanjab Barat-liputanjambi.id-Jabatan Kabag Umum seketariad Sekda Tanjab Barat dan Kakan Sat Pol PP Tanjab Barat di ujung Tanduk . Hal ini ditegaskan bupati langsung saat turun langsung ke lokasi Gedung pola Kantor Bupati,Sabtu (9/4/21) malam.
ketegasan bupati untuk memberikan sangsi tegas kedua pejabat tersebut, di pertegas bupati di rumah dinas bupati pada Minggu(10/4/21) siang terkait kegiatan The Class Of 21 Great Party yang dilaksanakan oleh siswa SMA 1 Kualatungkal.
"Kita akan panggil Kabag Umum dan Kasat Satpol-PP terkait hal ini, karena persoalan ini imbasnya sangat luar biasa dampaknya.jika memang terjadi kelalai maka saya tidak segan -segan akan berikan sangsi tegas terhadap kedua pejabat ini.apaka itu nanti Nonjob atau mutasi,kita lihat saja nanti,karena ini telah keliru apalagi kegiatan ini dilakukan di samping kantor bupati,"tegas Bupati.
Masih di tegaskan bupati ,persoal ini membuat malu kami, apalagi kami baru 1 bulan jadi Bupati di tambahnya lagi dekat memasuki bulan Ramadhan,'tambah bupati.
selain itu kata bupati kegiatan ini tidak di izinkan pihak sekolah seharusnya Kabag umum dan Kasat Satpol-PP itu harus peka apalagi menyangkut anak-anak pelajar.
Sambung Bupati sangsi tegas ini juga tidak hanya kepada dua pejabat lingkungan Pemkab Tanjab barat ini.namun sangsi tegas juga kita berikan kepada EO, izin EO kita cabut."pungkas Bupati dengan sedikit Nada kesal dan kecewa.(CR7)