Ini awal cerita Proyek Senilai Rp 5 M Rumdis Wabup, hingga terjadinya dugaan penggelapan Aset

Ini awal cerita Proyek Senilai Rp 5 M Rumdis Wabup, hingga terjadinya dugaan penggelapan Aset


Tanjabbarat,liputanjambi.id- Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat H.Hairan SH. yang juga sebagai ketua Nasdem Tanjabbbar Provinsi Jambi di periksa oleh Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi terkait atas sejumlah aset proyek pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Tanjab Barat yang diduga bermasalah.

Bedasarkan data yang di himpun media ini proyek berjudul Rehab berat rumah dinas wakil bupati tersebut tendernya dimenangkan oleh CV Tri Putra Cont,yang diikuti sebanyak 11 peserta lelang.diantaranya CV.Tri Putra Cont dengan harga penawaran Rp. 4.996.467.043.00,kemudian CV Wahana Mitra Abadi dengan harga penawaran tidak di cantumkan ,CV intan bangun persada dengan harga penawaran tidak di cantumkan ,PT Ana karya jaya dengan penawaran tidak di cantumkan,Tanjung Swarnabumi dengan harga penawaran tidak di cantumkan,CV Elsa Pratama mandiri dengan harga penawaran tidak di cantumkan,CV Dhafi Putra dengan harga penawaran tidak di cantumkan,CV Balo perkasa dengan harga penawaran tidak di cantumkan , Arwana global dengan harga penawaran tidak di cantumkan,CV Mega pilar utama dengan harga penawaran tidak di cantumkan dan CV Dita Kontraktor dengan harga penawaran tidak di cantumkan.

Proyek ini menyendok anggaran APBD Murni kabupaten Tanjung Jabung 2023 yang cukup fantastis dengan nilai pagu Rp 5.000.000.000.00 dengan nilai hps Rp 4.999.500.000.00.

Diketahui, Proyek rehab berat  rumah dinas Wabup Tanjab Barat itu mengunakan jasa konsultan pengawasan CV Asta Wiguna Konsultan dengan anggaran pengawas senilai Rp 140 juta.

Kegiatan pembangunan rehabilitasi rumah dinas Wabup Tanjab Barat ini telah menghabiskan anggaran APBD Senilai Rp 6 Miliar, tahun 2002 Rp 1 Miliar dan Tahun 2023 Rp 5 Miliar, dan berhembus bakal berkelanjutan di tahun APBD-P mendatang.

Awal proses proyek itu mulai dilaksanakan memang penuh keganjilan, seperti awal pembongkaran bangunan lama rumdis Wabup tersebut diduga mengunakan alat berat  dari pihak PUPR.

Selain itu  ada juga terjadi salah satu pekerjaan mengalami kecelakaan kerja.hingga akhirnya sampai terkuak kasus dugaan penggelapan aset Negara yang saat ini tengah di lakukan penyidikan oleh aparat hukum Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

Persoalan tersebut selain menyeret nama wakil Bupati Tanjabbarat juga menyeret sejumlah nama oknum pejabat terkait dilingkungan Pemkab Tanjabbar.

Saat ini proyek rehab berat rumdis tersebut masih dalam tahap pekerjaan oleh kontraktor yang disebut -sebut bernisial AH.

Hari ini, kita meminta keterangan dari Wabup Tanjab Barat, Hairan."Kemarin kita juga sudah klarifikasi  Kabag Umum Setda Kabupaten Tanjab Barat (Dartono),” kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman pada Rabu, 27 September 2023.

Menanggapi gejolak kasus dugaan penggelapan aset Negara tersebut,berapa pihak berharap awal proses tender proyek hingga sampai pekerjaan juga di ungkap.

Sementara terkait hal ini Wabup belum ada berikan komentar ataupun tanggapan .meski telah dilakukan upaya konfirmasi melalui pesan singkat washapp pribadinya.(CR7)