Kesal Ganti Rugi Tak terealisasi Oleh Kontraktor,Warga Pasang Plank "Rumah Warga Rusak Belum Ada Ganti Rugi Kami Di Bohongi Kontraktor"

Kesal Ganti Rugi Tak terealisasi Oleh Kontraktor,Warga Pasang Plank "Rumah Warga Rusak Belum Ada Ganti Rugi Kami Di Bohongi Kontraktor"


Tanjabbarat, liputan jambi.id-Belum menerima biaya ganti rugi ,warga pasang Plank dengan menuliskan "Rumah Warga Rusak Belum Ada Ganti Rugi Kami Di Bohongi Kontraktor"proyek Jembatan Sungai Nibung RT 12, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Warga menuntut ganti rugi kerusakan rumah yang terkena proyek pembangunan jembatan sungai Nibung segera terwujud. Namun, setelah ditunggu-tunggu lama biaya ganti rugi tidak jelas.

"Kami terpaksa pasang Plank ini sampai menuntut ganti rugi kerusakan kami selesai", kata Warga setempat.

Menurut dia, plank dengan tulisan ini terpaksa dipasang agar pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Tanjabbarat tau bahwa sampai saat ganti rugi yang di janjikan belum di terealisasi dan proses ganti rugi dinilai berlarut-larut. Kami, warga yang pemilik rumah Jadi korban merasa kesal. ujar warga.

Sebelumnya,sesuai berita acara No.050/02/ADP.diantaranya ganti rugi kerusakan bangunan akibat dampak pemancangan pembangunan jembatan,dilakukan setelah pemancangan kedua (sisi sebelah kanan dari arah jambi) dan kompensasi usaha yang di sepakati oleh masyarakat dan pihak kontraktor,segera diinventarisir oleh pihak kontraktor dan akan di realisasikan/dibayar paling lambat tanggal 21 Maret 2022.

Ditindaklanjuti terkait hal ini kontraktor Pelaksana belum berhasil untuk di konfirmasi sampai berita ini diterbitkan .(CR7)