Liputanjambi.id-Ketua komisi lll DPRD Tanjabbarat Hamdani SE,meminta pihak inspektorat kabupaten Tanjabbarat untuk bertindak tegas hasil temuan BPK RI Perwakilan provinsi Jambi di Dinas Pertanian dan Holtikutura bidang Sarpras,Rabu(23/6/21).
Menurut Hamdani,sesuai dengan aturan harus di proses,itu perintah dari BPK yang menindaklanjuti nya itu pihak inspektorat daerah kita.
"Kalau benar itu salah proses sesuai aturan jalankan sesuai perintah BPK,kalau tidak juga mengindahkan siap-siap berurusan dengan hukum,"tegas Politisi PDI-Perjuangan ini ketika diminta tanggapan terkait hal tersebut.
Terpisa Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi diminta tanggapannya mengenai adanya temuan BPK RI dalam kegiatan dinas pertanian dan holtikultura pada anggaran 2020 lalu,kata sekda infonya temuan tersebut sudah ditindaklanjuti dan sudah ada pengembalian sesuai dengan rekomendasi BPK RI perwakilan provinsi Jambi oleh kelompok tani yg menerima bantuan,"terang sekda.
Disigung terkait ada tidak sangsi lain yang akan diberikan kepada dinas terkait selain hanya kembalikan temuan tersebut? Ungkap sekda, Dana sifatnya bantuan kepada kelompok tani dan langsung masuk ke rekening kelompok dan dilaksanakan oleh kelompok, dinas sifatnya pembinaan dan monev.Sehingga secara langsung, tidak terkait ke OPD, apalagi kegiatan bersifat fisik,"tutup sekda.(CR7)