Makin panas! Ketua Poktag Badang Beber Kronologis Hasil Pertemuan Di Rumdis Bupati"Soal Konflik Lahan 9 Desa Dengan PT DAS"

Makin panas! Ketua Poktag Badang Beber Kronologis Hasil Pertemuan Di Rumdis Bupati"Soal Konflik Lahan 9 Desa Dengan PT DAS"


 

 

Tanjabbar, - Ketua kelompok tani Desa Badang, kecamatan Tungkal Ulu, kabupaten Tanjab Barat, berang terkait tudingan yang disampaikan Plt kepala dinas Perkebunan. Menurutnya apa yang di sampaikan kepala dinas perkebunan kabupaten Tanjab Barat terkait persoalan ganti rugi lahan PT DAS tersebut keliru.

Pasalnya, yang di sampaikan adalah berita acara rakor POKJA dan Timdu Kabupaten Tanjab Barat, bukan Berita Rapat fasilitasi.

" Yang mengada ngada siapa, kami para petani atau kepala dinas disbun sendiri, itukan berita acara Pokja pak, bukan berita acara rapat fasilitasi, " beber Dedi.(18/12/2023) pada media.

Menurutnya juga, pada point 3 huruf b, ada tertulis DISEPAKATI paling lambat 31 agt 2023. Point 4 ada tertulis peserta rapat MENYEPAKATI Kemenkopolhukam merekomendasi untuk tidak terbitan sertifikat HGU PT DAS.

Lebih lanjut menurutnya, Bupati lewat timdu tidak melaporkan perkembangan penanganan konflik pasca 31 Agustus yang semestinya harus dilaporkan.

" Anehnya tanggal 7 september tiba-tiba ada undangan dari Plt Kadisbun untuk rapat di rumah dinas bupati. Dilanjutkan lagi dengan rapat tgl 18 oktober 2023 di ruang rapat bupati, itu fakta yang terjadi " ungkap Dedi.

Menurutnya juga, apa yang disampaikan kelompok tani Desa Badang kepada rekan-rekan media yang mengikuti perkembangan masalah 9 Desa dan PT DAS adalah fakta dan berdasarkan data, bukan mengada - ngada seperti yang dituduhkan Plt kadis disbun yang dimuat disalah satu media.

" Semua yang kami sampaikan kepada media adalah ril berdasarkan fakta dan data, dan juga persoalan ini kan sudah kami laporkan ke penegak hukum, silahkan nanti Kadisbun jelaskan kepada penegak hukum, biar terungkap kebenaran nya, "tegasnya.

Ia juga menambahkan, jika pihaknya mengada Ngada kenapa saat ini terjadi keributan di Desa lainnya dikarenakan tidak sinkron nya data penerima bantuan dari DAS.

" Sekarang timbul polemik dibawah data penerima tidak singkron, artinya data yang masuk tersebut belum tervalidasi oleh dukcapil Tanjab Barat, artinya data yang masuk piktif, jadi sangat jelaskan siapa yang mengada ngada, " pungkasnya.(Tim)