Masyarakat Minta Bupati, Wabup Dan DPRD Turun Tangan

Masyarakat Minta Bupati, Wabup Dan DPRD Turun Tangan


TANJABBAR - Liputanjambi.id- Masyarakat Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Minta agar Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag dan Wakil Bupati Hairan SH.serta Para wakil rakyat (DPRD) Tanjabbarat turun tangan, untuk menyelesaikan permasalahan polemik yang dihadapi masyarakat.

Polemik tersebut, terkait lahan yang akan dibangun ruas jalan tol Jambi - Rengat yang sampai saat ini adanya dugaan intervensi oleh oknum kelompok tani yang meminta hasil ganti rugi yang dibayarkan oleh negara sekitar 40% dari pemilik tanah dan lahan.

"Kita minta bapak bupati turun cepat terkait permasalahan yang dihadapi kami" Ujar berapa anggota kelompok tani yang merasa di intervensi yang enggang disebutkan namanya.

Polimik ini menyeret nama Kepala Desa (Kades) Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat yang diduga mengitervensi warga untuk menandatangani kesepakatan ganti kerugian lahan untuk pembangunan jalur tol Jambi-Rengat II.

Hal itu terkuak dari pengakuan beberapa warga yang diminta menandatangani surat kesepakatan untuk membayar fee sebesar 40 persen kepada salah satu kelompok tani di wilayah tersebut.

Terkait hal ini, Anggota DPRD Tanjab Barat Dapil IV, Sutejo angkat bicara. Politisi Partai Gerindra itu menduga ada oknum yang bermain dibalik masalah tersebut.

Menurut Tejo, regulasi dari Pemerintah sudah jelas, ini program pemerintah dan jika ada oknum yang minta fee hingga 40 % sepanjang warga di rugikan jangan dicairkan.

"Kan tidak ada regulasi seperti itu (Fee 40 persen, red) kasihan masyarakat apa lagi mayoritas yang kena jalur Tol itu tanaman sawit, harga TBS sekarang sudah cukup tinggi dan ganti rugi harus sesuai supaya warga bisa utuk beli kebun dilokasi yang lain," jelas Tejo.

Terkait surat kesepakan fee 40 persen yang tidak disepakti oleh anggota kelompok tani, Tejo mengapresiasi warga yang belum menandatangani karena merasa dirugikan.

" Yang jadi keberatan masyarakat ada pada poin satu (Fee 40 persen,red) pada surat kesepakatan, itu yang saya dengar," ungkapnya.

Bahkan Tejo menduga ada oknum yang bermain, karena jelas sudah menyalahi regulasi.

"Sara saya agar kembali duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik, agar sama-sama enak atau tidak ada masyarakat yang dirugikan," tandasnya.(CR7)