Tanjabbarat, liputanjambi.id-Sangat disayangkan, di jaman era globalisasi saat ini masih ada ditemukan sarana pendidikan tingkat sekolah dasar(SD) kondisinya sangat memperhatikan.
Kondisi bangunan sekolah dasar yang tidak layak ini ditemukan Bupati bersama rombongan di SD Negeri No 118/V di Desa Suak Labu, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (06/06/22).
Pantauan dilapangan kondisi sekolah ini mengalami kekurangan lokal, ruang kelas yang tidak layak pakai dan prasarana yang tidak memadai, bahkan boleh dibilang rusak berat.
Melihat kondisi SD Negri 118 Tersebut Bupati mengatakan, pemerintah daerah harus mengambil langkah cepat karena khawatir anak- anak tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar dengan baik.
"Kondisi SD tersebut sudah cukup lama sejak tahun 2012 lalu, prasarananya sudah cukup lama dan banyak yang tidak layak di gunakan lagi seperti satu lokal itu dibagi dua,"terang Bupati.
lanjut Bupati Sesuai dengan amanat Undang - undang Dasar pendidikan adalah bagian pelayanan dasar masyarakat, maka pemerintah daerah wajib memberikan sarana dan prasarana pendidikan yang menunjang anak - anak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang baik" ucap Bupati saat di wawancarai.(CR7)