TANJABBARAT -liputanjambi.id- Salah satu pejabat Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kabupaten Tanjab Barat berinisial IM diinformasikan telah dilakukan penyidikan untuk dimintai keterangan dalam satu dugaan tindak pidana korupsi atau melawan hukum oleh Unit Tipikor Polres Tanjabbar baru-baru ini.
Terkait hal pemanggilan seorang pejabat yang berwenang dalam melaksanakan proses tender pelelangan proyek di Pemkab Tanjabbarat ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, Iptu Septia Intan Putri.
Didampingi KBO Ipda Epi Koto diruang kerjanya, Kasat Reskrim mengatakan terkait pemanggilan salah satu oknum ASN untuk dimintai keterangan.
"Nanti kalau sudah full data akan kita lakukan pers rilis resmi," tegas Polwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tanjabbar ini.
Septia juga membenarkan pemanggilan inisial IM tersebut beberapa hari yang lalu, dan pihaknya akan tetap profesional dalam untuk menindak lanjuti perihal pemanggilan seorang pejabat ULP tersebut.
Selain Oknum Pejabat di ULP Tanjabbar, ada juga pihak ketiga yang dimintai keterangan pada Senin (29/11) kemarin berinisial ZE untuk dimintai keterangannya. (CR7)