Tanjabbar, – Lurah Rantau Badak diduga melakukan hal yang tidak baik dengan mengusir wartawan yang mau bertanya soal uang negara yang diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kejadiannya pada hari Senin, (6/10).
Seorang wartawan dari Lantangjambi.id, Zulkatan, datang ke kantor Lurah Rantau Badak. Tujuannya mau tanya soal temuan BPK sebesar Rp200 juta tentang bagaimana uang kelurahan dipakai di tahun 2024. Tapi, Zulkatan malah diusir dan dilarang datang lagi ke kantor lurah.
"Saya tidak boleh lagi datang ke kantor lurah karena tanya soal temuan BPK itu," kata Zulkatan ke wartawan lain.
Zulkatan juga bilang dia sudah cari tahu soal uang kelurahan ini sampai ke kantor-kantor yang terkait.
"Ini benar ada temuan BPK di Kelurahan Rantau Badak. Kenapa lurah malah marah sama saya?" ujarnya.
Banyak yang tidak suka dengan kejadian ini. Para wartawan merasa takut dan tidak bisa kerja dengan bebas. .
Zulkatan berharap pemerintah Tanjung Jabung Barat dalam hal ini bupati dan wakil bupati tidak menempatkan pejabat yang arogan dan sombong seperti ini.
"Bagaimana daerah mau maju kalau lurahnya seperti itu?" katanya dengan nada kecewa.
Sampai sekarang, Lurah Rantau Badak, A. Yani, belum mau bicara soal kejadian ini. Wartawan sudah coba telepon dan kirim pesan, tapi tidak ada jawaban.
Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih, membenarkan ada temuan BPK soal uang Kelurahan Rantau Badak tahun 2024.
"Iya, memang ada temuan BPK soal uang kelurahan Rantau Badak tahun 2024, dan uangnya sudah dikembalikan," katanya.
Encep Jarkasih menjelaskan bahwa uang yang jadi temuan itu sekitar Rp200 juta. Itu karena ada pembangunan yang kurang dari seharusnya.(tim)