Tanjabbarat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat melalui pihak terkait yang tergabung dalam Timdu sambut aksi demo damai kelompok tani masyarakat 5 Desa Wilayah Ulu pasca putusan PTUN Jambi melalui mediasi di ruang pola kantor bupati tanjabbarat,Kamis (27/4/2024).
Terpantau mediasi ini dihadiri Asisten l,Kadis perkebunan,Kabag hukum, Kesbangpol, camat Tungkal ulu,kuasa hukum pemkab dan kuasa hukum kelompok tani Desa Bandang serta masyarakat perwakilan 5 Desa,yakni Desa Badang, Pematang Pauh, Merlung, Lubuk Terap dan Pelabuhan dagang.
Dalam mediasi tersebut akhirnya menemukan titik terang yang mana Bupati Tanjab Barat Drs H.Anwar Sadat melalui asisten I Mulyadi berjanji mepasilitasi keluhan masyarakat 5 Desa itu.
"Pak Bupati siap memfasilitasi masyarakat 5 Desa dalam melaksanakan putusan yang telah dikeluarkan PTUN Jambi,"ujar Asisten l menyampaikan pesan Bupati.
Ditanya berapa lama hasil dari Mediasi tersebut, asisten 1 mengatakan tidak ada batas waktu, yang jelas kita upayakan secepatnya agar persoalan masyarakat dan perusahaan ini dapat selesai dengan baik, "harapannya.
Terpisah Kordinator lapangan aksi yang juga merupakan ketua Poktan Imam Hasan, Dedi Ariyanto membenarkan jika aspirasi yang disampaikan hari ini telah diakomodir oleh pemerintah kabupaten Tanjab Barat.
" Alhamdulillah apa yang kami sampaikan hari ini telah diterima dengan baik oleh pemerintah kabupaten Tanjab Barat, melalui asisten 1 Mulyadi, semoga saja ini menjadi titik awal penyelesaian persoalan kami dan PT DAS, " ujarnya.(CR7)