Tanjabbarat, Pemerintah Daerah melalui Dinas Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dikabarkan telah mengeluarkan surat keputusan (SK) mutasi penarikan kembali terhadap Dua dokter spesialis RSUD Daud Arif Kualatungkal,Kamis(4/7/2024).
Surat keputusan (SK) mutasi dikembalikannya lagi jabatan dua dokter spesialis di RSUD Daud Arif Kualatungkal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas BKD Tanjabbar Saldi ,saat di konfirmasi kebenaran dua Dokter Spesialis yang kemarin di pindahkan ke RSUD Khairuddin Merlung sudah di kembalikan ke RSUD Daud Arif Kuala Tungkal."iya,"ujar Saldi Singkat.
Terpisah dr.septi saat di konfirmasi mengatakan tidak akan kembali untuk bertugas di RSUD Daud Arif Kualatungkal,apabila direktur nya masih yang lama(red, saat ini),"tegasnya kepada awak media melalui via WhatsApp pribadinya,Kamis(4/7/2024).
"Ya,Kami tidak mau kembali ke RSUD Daud Arif apabila direkturnya tidak di ganti,"timpalnya.
Menurut Dokter Septy Kalau mereka mau kami kembali lagi tolong penuhi persyaratan dari kami, kalau mereka masih di sana bagai mana kami mau fokus untuk bekerja melayani pasien yang sudah jelas-jelas mereka tidak suka sama kami"ujar dr.septi dengan sedikit nada kesal.(CR7)