Soal Oknum ASN Perkim Diduga Jarang Kantor,Hamdani: Bupati dan PLTU Kadis Harus Tegas

Soal Oknum ASN Perkim Diduga Jarang Kantor,Hamdani: Bupati dan PLTU Kadis Harus Tegas


Tanjabbbar,liputanjambi.id-ketua komisi lll DPRD Tanjabbarat Hamdani SE,angkat bicara menangapi persoalan yang terjadi di tubuh dinas Perkim tanjabbarat, terkait dugaan salah satu oknum PNS dinas Perkim yang dikabarkan tidak masuk kantor,Senin (11/7/2023).

Menurutnya Bupati dan PLTU kadis Perkim harus mengambil langkah tegas,gimana ceritanya kalau ASN tidak masuk kantor.gimana memberikan pelayanan optimal ke masyarakat, untuk itu khususnya PLTU kadis Perkim haru tegas dan kemudian bupati selaku pemimpin daerah juga harus evaluasi atau koreksi ASN tidak masuk kerja,"ujarnya saat dihubungi melalui via telpon.

Menurut Politisi PDI-PERJUANGAN ini juga menambahkan tidak masuknya kerja segelintir ASN di lingkungan Pemkab Tanjabbarat tersebut bukan menjadi rahasia umum lagi bahkan sudah luar biasa,itu disebabkan diduga lemahnya dan tidak tegasnya sistem birokrasi di lingkungan Pemkab Tanjabbarat.sehingga oknum-oknum ASN dilingkungan Pemkab Tanjabbarat berani melakukan hal-hal yang mencoreng nama baik pemerintah daerah dan dinas itu sendiri.

Sambungnya, seharunya bagi oknum ASN yang tidak masuk kantor dan melakukan hal yang mencerminkan etika tidak baik itu harus diberikan sangsi tegas sesuai aturan berlaku jangan di nina bobokan atau di berikan kesempatan lagi.sehingga biar ada sifat jera bagi oknum ASN lainnya,percuma saja ada sanksi kalau tidak dijalankan apalagi sekelas ASN yang memiliki jabatan tentunya terima TPP paling tidak TPP itu harus jadi acuan juga kalau tidak masuk berapa persen dipotong dan ini bukan hanya Kabid saja kadis juga harus diberlakukan sama,pemkab harus tegas terutama kadis OPD bersangkutan,"timpalnya.

Ia juga mesentil soal Terkait jabatan kadis Perkim yang masih berstatus PLTU, menurutnya kenapa harus lama dipertahankan karena PLTU itu terbatas kewenangannya sehingga tidak maksimal menjalankan perintah dari pimpinannya.

"Kami dari komisi lll selaku mitra kerja dinas Perkim juga menghimbau kepada pemerintah daerah untuk evaluasi kembali jabatan oknum-oknum ASN yang tidak menjalankan roda pemerintahan dengan baik serta tidak mentaati peraturan yang ada,"tambahnya.

Tujuan evaluasi tersebut agar program visi misi dan program pemerintah daerah berjalan dan tercapai, apabila didukung dengan perangkatnya.kalau tidak didukung dan gayung bersambut oleh perangkatnya maka semua tidak akan tercapai dengan baik,"imbuhnya.(CR7)