Terkait Perseteruan Proses Lelang Proyek,LSM Jaguar Minta Aparat Hukum Turun Tanggan

Terkait Perseteruan Proses Lelang Proyek,LSM Jaguar Minta Aparat Hukum Turun Tanggan


Tanjabbarat, liputanjambi.id-Meyikapi perseteruan proses lelang proyek pada kegiatan pembangunan tempat kerja Senilai Ratusan juta pada Dinas Perkebunan dan peternakan Kabupaten Tanjabbarat melalui Portal LPSE mendapatkan sorotan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jaguar.

Agus selaku seketaris LSM Jaguar di ruang lingkup kabupaten Tanjabbarat mengatakan,persoalan ini harus cepat di tanggapi oleh aparat hukum terkait, agar persoalan ini tidak menjadi konsumsi publik yang bukan-bukan.karena kalau sudah menjadi konsumsi publik tentunya menjadi presiden buruk dalam pemerintahan kabupaten Tanjabbarat di bidang lelang melalui portal LPSE Tanjabbarat.

Menurut pria yang biasa akrab di kenal publik Agus Goseng ini tujuan pemerintah sudah jelas lelang tender proyek milik pemerintah melalui LPSE ini tujuannya untuk menghindari terjadinya penyimpangan atau persaingan usaha tidak sehat dengan artian transparan dan terbuka.

"apabila masih juga terjadi ada praktek persaingan usaha tidak sehat itu berarti ada oknum-oknum tertentu yang bermain,"ujarnya.

"kami dari LSM Jaguar beharap aparat hukum terkait yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum memangil sejumlah pihak yang terlibat biar persoalan tersebut bisa terungkap dan di ketahui publik,biar pihak yang terlibat jerah untuk bermain dan agar kedepan tidak ada lagi kasus serupa terjadi,"tandasnya.

Menurutnya,apabila benar terbukti ada persaingan usaha tidak sehat dalam lelang tender proyek tersebut,beharap di tindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku,"tutupnya.

Diberitakan sebelumnya Diduga Proses lelang Proyek melalui Kelompok Kerja( Pokja), di LPSE Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menuai kisruh antara pihak rekanan (Kontraktor).

Pasalnya, salah satu rekanan menilai proses lelang proyek dibagian Pokja dianggap telah merugikan dan menzolimi pihaknya selaku pemilik CV.

Hal tersebut diungkapkan oleh rekanan CV Mitra Pengabuan Yoyon Hariyanto, ia menyebutkan Pokja dalam hal ini di sinyalir ada permainan antara perusahaan lain selaku untuk mengugurkan pihaknya.

" Kita dalam hal ini tidak puas hasil jawaban sanggahan dan keberatan dari pokja, kita melakukan sanggah banding atas proses tender pekerjaan belanja modal atas pembangunan gedung tempat kerja lainnya." Tegasnya.

Dengan di batalkannya Perusahaan miliknya, pria yang akrab disapa mas Yoyon ini merasa dirugikan. Padahal kata dia perusahaannya miliknya telah melengkapi semua sesuai persyaratan yang berlaku. " Syarat sudah kita lengkapi semua persyaratan, mulai dari dokumen penawaran, atministrasi. Pada intinya lengkap, kok kenapa perusahaan lain yang bisa jadi pemenang," Kesalnya.

Ia menduga ada kejanggalan, salah satu masalah teknis Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan minimal lima perkerjaan, namun kenyataannya perusahaan pemenang bisa sampai 7 perkerjaan.

" Dugaan kita ini ada persekokolan pokja dengan perusahaan pemenang. Dalam hal ini perusahaan kita merasa dirugikan," Katanya.

Ia mengatakan, Pokja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tidak profesional dalam melakukan evaluasi dokumen dan tidak memenuhi etika, prinsip dasar dan tidak memiliki kemampuan teknis bagaimana melakukan evaluasi dokumen penawaran secara baik dan benar.

" Pokja pemilihan VIII UKPBJ Tanjung Jabung Barat, telah melakukan pelanggaran hukum dan bisa dikategorikan pidana karena terindikasi praktek persekokolan pada pelaksanaan pengadaan paket ke perusahaan pemenang." Ungkapnya.

Akibat ada kejanggalan ini, Tegas Yoyon, pihaknya sudah melayangkan surat tembusan sanggahan ditujukan kepada pihak Kejaksaan, Inspektorat, Bupati, Disbunak, LKPP dan KPU - KPD Batam.

" Kami menyatakan bahwa paket lelang ini dianggap cacat hukum secara atministrasi dan harus dibatalkan, melalui sanggahan ini kita menyatakan keberatan dengan hasil tender yang tidak diskriminatif dan transparan. Kita juga meminta kepada instansi terkait untuk mengusut ketua ULP dan Pokja pemilihan UKPBJ Tanjung Jabung Barat." Pungkasnya.(tim)