TANJABBARAT -liputanjambi.id-Bupati Tanjab Barat Wajibkan ASN dan TKK Menghadiri Pelaksanaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1443 H di Masjid Syekh Utsman Kuala Tungkal.
tidak hanya itu peringatan isra miraj ini juga Pemkab Tanjab Barat menerapkan peraturan khuhus bagi para ASN dan TKK lingkup Pemkab Tanjab Barat.
"Pak Bupati mewajibkan bagi ASN maupun TKK mengunakan pakaian teluk belanga bagi laki-laki dan perempuan diwajibkan mengunakan pakaian busana muslimah,"ujar Jubir Pemkab Tanjab Barat Agus Sumantri usai mendampingi Bupati mengunjungi persiapan isra mi'raj di mesjid Syekh Usman, Jum'at (4/2/22) sore.
lanjut disampaikan Agus,pak Bupati juga menginstruksikan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjab Barat, untuk hadir pada Isra Miraj ini.
"Ini perintah sesuai arahan pak Bupati,tidak hanya itu bahkan absensi kehadiran bagi para ASN dan TKK juga dilakukan langsung oleh kepada BKPSDM Tanjab Barat,” jelas Agus.
Bagi ASN ataupun TKK yang tidak hadir, lanjut Agus, maka akan diberikan sanksi.
“Yang tidak hadir nanti bakal diberikan sanksi,"timpalnya.
Ditanya sanksi apa bagi ASN dan TKK apabila tidak hadir?"saya tidak tahu yang pasti ada sanksinya," tutupnya.(CR7)