Tanjabbarat-liputanjambi.id-Ketua komisi Satu H,Suhatmeri SH,kembali keluarkan komentar pedas atas penyataan Kadishub Tanjabbarat Samsul Juhari,yang mengatakan Perda lemah terkait Truck Trailer lepas dari pengawasan Dishub.
Gayung bersambutpun dilontarkan ketua komisi 1 DPRD Tanjabbarat,H.Suhatmeri SH.menurut Anggota Dewan Senior Tanjabbarat yang berapa kali priode terpilih ini mengatakan,Perda tidak salah,karna perda dibuat sudah melalui proses dan kajian sesuai jalur Relnya,yang melaksanakan Perdanya lemah tidak tegas.
"Macammana Kadishub menilai Perda itu lemah,sementara Perda sudah dikaji oleh DPRD,dan disetujui Provinsi, serta pusat.perda kitanikan begitu selagi tidak bertentanggan dengan pusat dan provinsi silahkan Daerah,kalau perda itu lemah dari awal tidak mukin di izinkan atau disetujui.
kadishub jangan asal Asbut saja kalau tidak tau baca aturan janggan asal comot, masak bisa sebut perda lemah,kalau perda lemah tolong jelaskan dimana letak lemahnya perda tersebut,kita ingin lihat Kadishub jelaskan,janggan-janggan aturan pelaksana dari Dishub yang tidak ada,karena disalah satu bunyi Perda itu harus ada perbub,mana aturan Perbubnya."pungkas Suharmeri.(CR7)