Pemkab Tanjabbarat Gandeng KPK, Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi

Pemkab Tanjabbarat Gandeng KPK, Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi


Tanjabbarat,liputanjambi.id-Guna mewujudkan daerah bebas korupsi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat gandeng komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI dengan mengelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Selasa (12/9/2023) pagi bertempat di gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sosialisasi pengendalian gratifikasi digelar pemkab ini di learning sektor oleh inspektorat kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan di buka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Nara sumber bidang Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. mengatakan,semoga melalui kegiatan sosialisasi yang digelar ini dapat untuk membangun komitmen bersama bagi seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar bebas dari tindakan korupsi dan mewujudkan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), harapnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa sejauh ini Pemkab Tanjab Barat telah melaksanakan pengendalian gratifikasi  antara lain dengan melaksanakan sosialisasi kepada perangkat daerah khususnya untuk perangkat daerah yang mempunyai tugas pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik dan sebagainya,"ujar Bupati.

" Dilakukan juga pemasangan banner di beberapa tempat serta pembuatan surat edaran kepada semua perangkat daerah menjelang hari raya idul fitri untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, kemudian juga dilakukan penegasan komitmen yang dimulai dari saya sendiri selaku pimpinan daerah dengan pejabat eselon II dan pejabat pembuat komitmen yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat," tambahnya.

Selain itu Bupati juga berikan ucapan terima kasih atas kesediaan para Tim KPK untuk memberikan sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evaluasi implementasi, terkait program pengendalian gratifikasi di lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,"tutup Bupati.

Terpisah Senada apa yang disampaikan Bupati,kepala inspektorat tanjabbarat Drs.Encep Jarkasih mengatakan ,sosialisasi yang digelar bertujuan untuk membangun komitmen bersama bagi seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar bebas dari tindakan korupsi, serta mendorong terwujudnya good government.

Menurutnya Encep gratifikasi adalah dasar utama dalam pembangunan. Banyak pihak yang mencari dirugikan dengan adanya korupsi.

“Untuk itu, kita harus bersama-sama belajar agar semakin paham apa saja yang dapat diimplementasikan tindakan gratifikasi, dan titik rawan apa saja yang akan menjerat kita kepada tindak pidana korupsi,” kata Encep.

"Mudah-mudahan kabupaten Tanjung Jabung Barat terbebas dari adanya gratifikasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadikan landasan dasar terwujudnya sistem pemerintahan yang bersih dari gratifikasi,”tambah Encep.

Sementara Narasumber dari KPK RI Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, gratifikasi merupakan akar dari korupsi. Bentuknya sangat beragam, mulai dari  barang, uang dan sebagainya,” sebutnya.

Kegiatan ini di hadiri wakil Bupati H.Hairan SH, sekertaris daerah, kepala kantor inspektorat Drs.Encep Jarkasih beserta jajarannya.

Selain itu turut hadir juga ketua,pimpinan serta anggota DPRD tanjabbarat dan para asisten serta Para Kepala OPD dan ASN di lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(CR7)