Pilkada Ditunda, Dewan Sarankan Anggaran di alihkan Untuk Covid-19

Pilkada Ditunda, Dewan Sarankan Anggaran di alihkan Untuk Covid-19


TANJAB BARAT,-LIPUTAN JAMBI.ID-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat mendesak Pemkab untuk membahas pengalihan anggaran Pilkada, baik Bawaslu maupun KPU Tanjabbar untuk keperluan penanganan Covid-19.
 
 

Hal ini berkaitan dengan hasil rapat Komisi II DPR RI dan Kemendagri beserta KPU dan Bawaslu RI yang menyepakati penundaan Pilkada serentak 2020, dan anggaran yang belum di pergunakan lebih baik  di alihkan untuk keperluan penanganan Covid-19.

Hal ini seperti di katakan Sekretaris Komisi 1 DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie. Dia menyarankan agar Pemkab Tanjabbar melalui Sekda segera membicarakanpengalihan anggaran tersebut dengan pihak terkait.

“Jika Pilkada memang ditunda sampai tahun 2021, maka anggaran berhubungan Pilkada baik untukk KPUD dan juga Bawaslu bisa dialihkan untuk penanganan pencegahan Covid-19 di Tanjab Barat, saya menyarankan kepada Pemkab melalui Sekda agar dapat membicarakan pengalihan anggaran tersebut dengan pihak terkait." ungkap Jamal kemarin.(CR7)