Dugaan Pelanggaran Pileg ,Gabungan Mahasiswa Dan Masyarakat Gelar Aksi Demo Kantor Bawaslu

Dugaan Pelanggaran Pileg ,Gabungan Mahasiswa Dan Masyarakat Gelar Aksi Demo Kantor Bawaslu


Tanjabbar, - Gabungan Mahasiswa Dan Masyarakat melakukan aksi demo damai di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi,Senin pagi (3/6/2024).

Aksi ini menyoroti terkait pelaksanaan pemilihan legislatif yang dinilai adanya kecurangan.

Demonstran membawa spanduk dan poster sambil menyuarakan tuntutan agar caleg Melda Arisandi diskualifikasi.

Aksi tersebut dipicu ketidak puasa sangsi keputusan yang diambil oleh Banwaslu,yang hanya memberikan sangsi etik pada Bahrum Gultom selaku PPK yang diduga telah bekerja sama dengan caleg Melda Arisandi melakukan pelanggaran pidana pemilu.

" Sudah jelas dan terang benderang pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu kecamatan Tebing Tinggi, bahkan telah diberikan sangsi etik dengan pemecatan, anehnya kenapa justru pelanggaran pidana pemilu yang merupakan rangkaian dari peristiwa ini justru menghilang, " katanya.

Adapun tuntutan yang disampaikan pedomo kepada Bawaslu kabupaten Tanjab Barat,yakni.

  1. Bawaslu dalam hal ini gakumdu proses Bahrum Gultom karena dia merupakan saksi justice collaborator Pidana Pemilu yang dilakukan Caleg Melda Arisandi.
  2. . Diskualifikasi Caleg Melda karena otak dari semua pelanggaran pemilu yang dengan cara memakai ketua PPK dan jajaran dibawahnya untuk manipulasi surat suara. 
  3. Menolak hasil pleno KPU khusus kecamatan Tebing Tinggi dapil 4 karena ketua PPK Bahrum Gultom terbukti melakukan pelanggaran pemilu, kode etik dan pidana pemilu.
  4. Adanya dugaan Beking dari penguasa Tanjab barat Hairan yang juga Ketua DPD Tanjab Barat dari mulai proses Bawaslu, KPU, sampai internal partai Nasdem dibuktikan keberpihakan Ketua dan Sekjen DPD Ar Jamalia Tanjab Barat yang jadi saksi sewaktu proses DKPN Nasdem Tgl.21 Mei 2024.Menurutnya juga, akan terus mengawal kasus ini hingga tindak pidana pemilu yang dilakukan Bahrum Gultom di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.Aksi puluhan mahasiswa ini juga mendapat pengawalan ketat dari Mapolres Tanjab Barat, serta turut didengarkan komisioner Bawaslu kabupaten Tanjab Barat.(CR7)