Tanjabbar-Kegiatan pengembangan kompetensi tutor PAUD di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menjadi perhatian. Muncul dugaan bahwa kegiatan ini mewajibkan tutor untuk membayar Rp350 ribu, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan pendidik.
Bedasarkan informasi Kegiatan pengembangan kompetensi tutor PAUD ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Tanjabbar melalui bidang PAUD dan Kesetaraan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para tutor, yang sebagian besar adalah tenaga honorer, diminta untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan membayar biaya sebesar Rp350 ribu. Selain itu, muncul isu bahwa lembaga PAUD yang tidak mengirimkan tutor sebagai peserta kegiatan akan mengalami kendala dalam mendapatkan rekomendasi pengesahan ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dari bidang PAUD Dinas Pendidikan Tanjabbar.
"Serba salah, kalau ikut terasa berat, kalau tidak ikut, urusan ARKAS kami di dinas bisa terhambat," keluh salah satu perwakilan lembaga PAUD.
Terkait honor yang diterima para tutor, mereka mengungkapkan bahwa jumlahnya relatif kecil, berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per bulan. Dengan adanya kegiatan yang mewajibkan tutor ikut serta dengan biaya yang cukup besar, mereka merasa terbebani.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa terdapat 284 lembaga pendidikan usia dini di Kabupaten Tanjabbar, terdiri dari 71 TK, 172 KB (Kelompok Bermain), 7 TPA (Taman Penitipan Anak), dan 34 SPS (Satuan PAUD Sejenis).
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar melalui Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Kesetaraan, Dovita, membenarkan adanya biaya pelatihan sebesar Rp350.000 per peserta.
Ia menjelaskan bahwa biaya tersebut ditentukan oleh panitia penyelenggara dan digunakan untuk mendatangkan pemateri serta keperluan lainnya.
"Kami hanya memberitahukan, silakan setiap sekolah mengirimkan beberapa peserta. Tidak ada paksaan bagi sekolah yang mau ikut atau tidak," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/10) siang.
Dovita juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, Dinas Pendidikan berperan sebagai pendukung, sedangkan pengelola kegiatan adalah panitia dari penyelenggara itu sendiri. Dinas Pendidikan tidak terlibat dalam urusan teknis pelaksanaan.
"Kami hanya memberikan dukungan. Jika diundang, kami akan hadir, dan ini dikelola oleh panitia penyelenggara itu sendiri," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai adanya isu intervensi terhadap lembaga PAUD yang tidak mengirimkan tutor untuk mengikuti kegiatan, berupa tidak dilayani pengajuan ARKAS, Dovita membantah hal tersebut.
"Tidak ada itu. Banyak juga lembaga yang tidak mengirimkan tutornya, namun tetap kami layani," tegasnya.
Ia mencontohkan salah satu KB (Kelompok Bermain) yang tidak mengirimkan satu pun guru untuk mengikuti pelatihan.
Dovita menambahkan bahwa kegiatan ini sepenuhnya dikelola oleh penyelenggara, dan Dinas Pendidikan tidak terlibat dalam urusan teknis pelaksanaan.
Dengan adanya persoalan ini, diharapkan pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam melakukan pemeriksaan untuk menyelusuri kebenaran hal ini,agar informasi tersebut tidak menjadi simpang siur, serta menghindari adanya indikasi paksaan yang disertai intervensi terhadap lembaga. (Tim)