Wabup Hairan Sebut Persoalan Penyelesaian Konflik Lahan 9 Desa Dan PT DAS Belum Clear

Wabup Hairan Sebut Persoalan Penyelesaian Konflik Lahan 9 Desa Dan PT DAS Belum Clear


Tanjab Barat, Penyelesaian kompensasi Konflik Lahan antara PT DAS dengan Kelompok Tani 9 Desa Wilayah Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi Jambi yang di lakukan Pemkab Tanjabbarat melalui Dinas Perkebunan ternyata masih menyisakan persoalan alias belum Clear.

Hal ini disampaikan orang No dua Tanjab Barat yakni wakil bupati Hairan SH.ketika di minta tanggapan oleh media terkait hal tersebut,Rabu(17/1/2024) siang.

Menurut saya belum clear karena ada salah satu desa yang menolak,"tegasnya.

Disigung soal MOU yang di laksanakan pemkab bersama PT DAS dengan kelompok tani sudah sesuai apa tidak? Wabup kembali menegaskan Secara logika tentu tidak sesuai karena ada salah satu desa yang belum mau menerima di duga tidak sesuai degan Permentan,"tandas Wabup kepala media ini.

Sementara Diberitakan sebelumnya Dedi ketua poktan Iman Hasan Desa Badang dengan tegas mengatakan bahwa dalam waktu dekat Poktan Imam Hasan Badang akan gelar Aksi unjuk rasa dilapangan yaitu penguasaan fisik lahan 2.963 hektare.

” Akan kami pasang patok batas global tanah adat ulayat kami 2.963 hektare. Kedua belah pihak (Poktan Imam Hasan Badang dan PT.DAS) dalam areal 2.963 hektare jangan ada aktivitas apapun sampai ada putusan Pengadilan, ” tegas Dedi melalui via telepon (15/1/2024) lalu.

Aksi tersebut dilakukan karena belum ada kesepakatan antara Poktan Desa Badang dengan PT DAS dan Dedi juga menambahkan hasil pertemuan tersebut sudah di sampaikan ke timdu secara tertulis melalui Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat, ”sebutnya.(CR7)